• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Tiga Napi Rutan Situbondo Bebas, Dapat Kado Istimewa Lebaran

    trilokanews
    Rabu, April 10, 2024, 17.00 WIB Last Updated 2024-04-10T10:00:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Momen Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 / 1445 Hijriyah. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Situbondo mendapatkan kado istimewa yakni, sebanyak 208 WBP mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, 3 (tiga) narapidana langsung bebas, Rabu (9/4/2024).

    Namun, dari jumlah total sebanyak 208 WBP Rutan Situbondo, tiga WBP diantaranya langsung menghirup udara bebas dalam momen lebaran. Mereka terlibat dalam tiga kasus yang berbeda. Rinciannya, kasus  perjudian (pasal 303), penipuan (pasal 378)  dan kasus pencurian (pasal 363).

    Pemberian remisi terhadap ratusan WBP di Rutan Kelas II-B Situbondo itu, diberikan setelah pelaksanaan salat ied di Rutan Situbondo. Dengan ditandai penyerahan remisi secara simbolis oleh Kepala Rutan, Rudi Kristiawan kepada tiga WBP, yakni tiga WBP langsung dibebaskan.

    “Pada momen Hari Raya Idul Fitri 2024 kali ini, tiga WBP Rutan Situbondo di antaranya langsung menghidup udara bebas,”ujar Rudi Kristiawan Kepala Rutan Kelas II-B Situbondo, Rabu (9/4/2024).

    Menurutnya, remisi momen lebaran ini diberikan kepada WBP Rutan Situbondo, yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantive. Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 12/1995 serta Kepres 174/1999 tentang Remisi.

    “Syarat remisi itu yang penting sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan untuk kasus pidana umum dan berkelakuan baik, langsung kami usulkan,”bebernya.

    Karutan yang akrab Rudi  menambahkan, pada momen lebaran tahun ini, sebetulnya pihaknya mengusulkan sebanyak 211 warga binaan agar  mendapatkan remisi ke Kemenkumham RI. Namun hanya sebanyak 208 WBP yang mendapatkan remisi.

    “Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, jumlah narapidana yang mendapat remisi lebih banyak jika dibandingkan pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini