• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Syamsul Bahri Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Di Pasbar.

    trilokanews
    Minggu, April 28, 2024, 23.19 WIB Last Updated 2024-04-28T16:20:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     







    Trilokanews.com - Pasaman barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Syamsul Bahri menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumbar No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, yang digelar pada hari Rabu (24/04/2024).


    Syamsul Bahri menyoroti pentingnya penerapan Perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.


    “Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.


    Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Vera Yusria, dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.


    Dalam Sosialisasi juga dibuka kesempatan tanya jawab, mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.


    “Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini,” ujarnya.


    Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.


    Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas unggulan Perkebunan.


    Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Hortikultura yang merupakan program unggulan daerah ini.


    “Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatera Barat,” tutur Vera.


    Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, mengucapkan terimakasih tak terhingga pada Samsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.


    Sosialisasi berjalan lancar, dan semua pihak yang hadir merasa puas, serta mendapat pencerahan dalam acara yang di gelar anggota DPRD Sumbar tersebut.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini