• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Serikat Pekerja Saburmusi Benar-Benar Membela Hak Para Pengurus & Anggotanya

    trilokanews
    Kamis, April 25, 2024, 09.22 WIB Last Updated 2024-04-25T02:22:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Karawang - Upaya perjuangan panjang para pengurus serikat pekerja SARBUMUSI PT. Kohwa  Precision Indonesia pada akhirnya mendapatkan kemenangan, tepatnya pada hari Senin 22 April 2024 majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung membacakan Putusan Perkara Perselisihan hak antara Para penggugat 10 (sepuluh) orang Pengurus Serikat SARBUMUSI PT. Kohwa Precision Indonesia melawan Tergugat PT. Kohwa Precision Indonesia.

    Majelis Hakim dalam Pertimbangannya menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Upah dan THR kepada Para Penggugat, selain dari pada itu Majelis Hakim juga menyatakan Tergugat telah melanggar Ketentuan Pasal 93 Ayat 2 huruf f Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
     
    Menurut Ketua DPC SARBUMUSI Karawang, disampaikan Rabu (24/4/2024) siang tadi, di Karawang. H. Pupung Syaepul perjuangan ini adalah sebagai bukti bahwa serikat pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak pengurus dan anggota," ungkapnya 

    “Perjuangan ini merupakan bukti bahwa Serikat Pekerja SARBUMUSI konsisten mengawal dan memperjuangkan hak-hak para pengurus dan semua anggotanya,” (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini