• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Imral Adenansi Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Pariwisata Halal Di Pes-sel.

    trilokanews
    Minggu, April 28, 2024, 23.27 WIB Last Updated 2024-04-28T16:27:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     







    .

    Trilokanews.com - Pesisir Selatan - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah di tempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ada di tempat wisata.


    Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Imral Adenansi ketika menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal di Kafe Anak Salido, Kecamatan IV jurai, pada hari Kamis (25/04/2024).


    Menurutnya, Perda ini, menimbulkan kewajiban pada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan pada masyarakat hingga pembiayaan pada destinasi.


    “Terkait dengan penerapan wisata halal, penekanannya pada destinasinya, seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur,” ujarnya.


    Dikatakannya, pada destinasi harus ada tempat ibadah seperti musholla atau mesjid, begitupun makanannya yang harus halal.


    “Dengan apa yang dimiliki, dalam Perda itu pemerintah daerah juga wajib mempromosikan dan memasarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan potensi daerah, dalam hal ini juga harus menggandeng penggiat pariwisata atau Pelaku UMKM,” jelasnya.


    Menurutnya, mengoptimalkan pembangunan daerah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020 harus saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota, sehingga kita memiliki penyamaan visi dengan tujuan sama.


    “Penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius, seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya,” jelas Imral.


    Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 90 peserta terdiri dari Pelaku Pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan.

    Peserta terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang luas terkait pariwisata halal di Sumbar.

    (Maruli)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini