masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Padang - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengusulkan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan, dugaan pungutan uang yang tidak sesuai aturan dan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar.
Sabtu (02/03/2024)
Usulan tersebut disampaikan Hidayat selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar saat Rapat Paripurna berlangsung Jumat (01/03) di gedung DPRD Sumbar.
Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengajukan usulan Pansus agar persoalan tersebut menjadi jelas dan terang benderang sesuai peraturan perundang - undangan.
Menurut Hidayat, kasus yang terjadi tahun 2023, harus dituntaskan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan benar serta transparan akuntable.
Kasus tersebut juga perlu dituntaskan, agar tidak menimbulkan fitnah yang tidak berdasar, terutama terkait aliran dana dimaksud, supaya tidak terjadi kembali di kemudian hari serta tidak tergerusnya kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
“Selain menimbulkan kegaduhan di internal penyelenggara Pemerintahan Daerah, persoalan ini juga berpotensi menimbulkan penurunan animo para Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, dalam membayar pajak kendaraan bermotor," jelasnya.
Padahal, sumber terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumbar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan oleh Bapenda,” ujar Hidayat.
Usulan Pansus yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar langsung disambut anggota DPRD Sumbar.
M Nurnas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar ini, menyambut baik usulan tersebut, sekaligus mendukung agar pansus dibentuk supaya persoalannya jelas.
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan kasus tersebut, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,"Pungkasnya. (Maruli)