masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sum-bar), Mahyeldi Ansharullah, turut menghadiri pelantikan Ermaneli sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sumbar masa jabatan 2019-2024, menggantikan Nofrizon di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (01/03/2024). Gubernur berharap, kehadiran PAW turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya dilingkup Pemprov Sumbar.
"Kami mengucapkan selamat buat Ibu Hj. Ermaneli, atas dilantiknya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Sumbar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Saudara H. Nofrizon, Semoga saudara PAW dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, serta juga menyampaikan terima kasih kepada saudara Nofrizon, atas hasil kerja dan karya nyata selama menjadi PAW Anggota DPRD Sumbar," ucapnya.
Pengangkatan ini, sebut Gubernur, telah melalui tahapan demi tahapan di tingkat Internal Partai, KPU, dan Pemerintah Daerah.
Tentu kita berharap, kehadiran PAW akan mengoptimalkan kerja sama yang telah terbangun selama ini, terutama sekali dalam hal pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di pemerintahan,” ujarnya.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah harus mampu menjalankan tugas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan secara seimbang. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik, tidak akan bisa lepas dari peran dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,"; Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Supardi selaku Ketua DPRD Sumbar, juga menyampaikan.
"DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah, yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi yang baik dalam urusan pemerintahan maupun kepentingan masyarakat, memiliki kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah, dalam membangun, mengusahakan, dan menetapkan kebijakan.
Selain itu, DPRD juga mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dapat diterima dan bermanfaat secara luas. Semoga saudara Anggota DPRD PAW yang baru dilantik, mendapatkan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan amanat rakyat," Tutup Supardi. (Maruli)