• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Real Count Pileg DPRD Sumbar 65,68%, PKS Pimpin Perolehan Suara Terbanyak 213.090 (14,7%).

    trilokanews
    Selasa, Februari 27, 2024, 06.32 WIB Last Updated 2024-02-26T23:32:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan perhitungan dan pembaruan suara, pasca Pemilu Legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumbar 2024. Hingga beberapa hari usai Pileg DPRD Sumbar, real count KPU untuk DPRD Sumbar sudah mencapai 65,68%.
    Senin (26/02/2024)

    Hasilnya PKS memuncaki perolehan suara terbanyak dengan perolehan 213.090 suara (14,7%). Suara PKS disusul Partai Gerindra 212.469 suara (14,66%), Golkar 187, 404 (12,93%) dan NasDem 168.193 suara (11,61%).

    Dipantau trilokanews.com jumlah suara yang masuk dari 17.569 TPS atau (65,68%).

    Berikut hasil real count sementara Pileg DPRD Sumbar disusun sesuai nomor urut partai:

    1. PKB: 92.250 suara (6,37%)
    2. Gerindra: 212.469 suara (14,66%)
    3. PDIP: 103.353 (7,13%)
    4. Golkar: 187.404 (12,93%)
    5. NasDem: 168.193 (11,61%)
    6. Partai Buruh: 7.135 (0,49%)
    7. Gelora: 9.462 (0,65%)
    8. PKS: 213.090 (14,7%)
    9. PKN: 2.218 (0,15%)
    10. Hanura: 16.340 (1.13%)
    11. Garuda: 3.404 (0,23%)
    12. PAN: 153.849 (10,62%)
    13. PBB: 14.060 (0,97%)
    14. Demokrat: 134.626 (9,29%)
    15. PSI: 6.458 (0,45%)
    16. Perindo: 5.238 (0,36%)
    17. PPP: 98.722 (6,81%)
    24. Partai Ummat: 21.034 (1,45%)

    Sementara pada Pemilu 2024 ini, pemilihan anggota DPRD Sumbar terbagi dalam 8 dapil. Berikut rinciannya:

    Dapil Sumbar 1: Kota Padang (10 kursi)
    Dapil Sumbar 2: Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman (7 kursi)
    Dapil Sumbar 3: Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi (8 kursi)
    Dapil Sumbar 4: Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (9 kursi)
    Dapil Sumbar 5: Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh (6 kursi)
    Dapil Sumbar 6: Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang (11 kursi)
    Dapil Sumbar 7: Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok (7 kursi)
    Dapil Sumbar 8: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai (7 kursi)

    Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

    KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Maruli)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini