masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Bener Meriah - Aceh - Program Ketahanan pangan di Desa Perdamaian Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, diduga menjadi ajang korupsi penguasa di Desa tersebut, masyarakat berharap pelaku mengembalikan uang hasil korupsi dua kegiatan itu ke kas Desa.
Dari keterangan masyarakat di sana persoalan ini mencuat setelah tambuk kepemimpinan di Desa itu berpindah dari kepemimpinan reje lama Ihwan Sadri ke reje yang baru Junaidi,
Menurut mereka ada dua kegiatan dari program ketahanan pangan Desa Perdamaian yang menjadi pertanyaan masyarakat, yaitu kegiatan lumbung beras, dan kolam ikan yang di laksanakan oleh pihak ketiga.
"Kegiatan ketahanan pangan ada dua, lumbung beras dan kolam ikan, tapi kami aneh yang kelola kolam ikan kok bukan masyarakat Perdamaian, tapi Desa Alur Cincin, trus gagal lagi, kami dengar gagal nya karena dana nya di korupsi," ucap warga Desa Perdamaian. Minggu (11/2/2024).
Menurut Dn, dari dua kegiatan itu terdapat Rp.34 juta uang yang dikorupsi, masing-masing dari lumbung Beras 19 juta dan dari kolam ikan 15 juta.
"Kembalikan aja uang nya ke kas Desa biar bisa di gunakan untuk kepentingan masyarakat di Desa ini, itu uang bukan hak mu, haram kalau kau gunakan untuk kepentingan pribadi mu," pungkasnya.
Junaidi Kepala Desa Perdamaian saat di temui media ini, Untuk kegiatan lumbung beras mengatakan, Pemerintahan Desa perdamaian menginvestasikan uang kepada pihak ketiga sebesar 89 juta rupiah, dengan perjanjian pemerintah Desa mendapat keuntungan Rp.1000 rupiah dalam penjualan beras per karungnya.
"Dari Investasi sebesar 89 juta di tahun 2022, hanya dikembalikan 70 juta, sisanya 19 juta sampai saat ini belum jelas, sementara keterangan dari pihak ketiga, itu semua sudah di selesaikan, dan bagi hasil keuntungan pun kami tidak tau, berapa dan kemana uangnya" jelas Kepala Desa perdamaian Junaidi Minggu (11/2/2024).
Sementara itu ketua Ragam Genap Mufakat (RGM) Desa perdamaian Buyamin ketika dikonfirmasi terkait kegiatan budidaya ikan dari program ketahanan pangan mengatakan ada 50 juta anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
Namun, kata dia, Aman Roni pihak ketiga yang mengelola kolam pembesaran ikan di Desa Alur Cincin mengaku hanya menerima dana tersebut sebesar 35 juta.
"Roni hanya terima 35 juta, sementara dana yang di alokasikan 50 juta trus sisa nya kemana," ucapnya.
Lanjut nya, dari hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Bener Meriah, kolam tersebut gagal panen, karena ikan-ikan di kolam tersebut tidak mendapat perawatan yang baik.
"Saya sudah menanyakan kepada pengelola kolam itu, dia bilang ke saya, bagaimana mau berhasil, pakan nya aja ngak dikasi, biaya yang di kasi cuma 35 juta untuk beli sembilan ribu bibit ikan, bola, trus pakan, ikan yang mau di besarkan banyak, tapi pakan ngak cukup, 2 tahun ikan itu di kolam ngak di kasi pakannya mana mau besar," ucap RGM menyampaikan hasil penelusuran nya terkait laporan masyarakat tentang kecurangan pemerintah desa sebelum nya.
Dari kedua kegiatan tersebut jelasnya, diduga kuat ada korupsi yang dilakukan oknum di Desa perdamaian, untuk kegiatan lumbung beras terdapat uang sebesar 19 juta yang disalah gunakan, serta dalam program kolam ikan terindikasi penggelapan dana sebesar Rp.15 juta rupiah,
"Total ada 34 juta dana yang tidak jelas dari kedua kegiatan itu, namun untuk lumbung beras, dana sebesar 19 juta itu mantan mendahara sudah mengakuinya, dan berjanji akan mengembalikan uang itu di bulan maret 2024 nanti," ucap Buyamin.(Charim)