• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Begini Kata Sekda Situbondo : Hadirnya Bupati di Acara Senam Gemoy Sudah Sesuai Aturan

    trilokanews
    Sabtu, Februari 10, 2024, 10.38 WIB Last Updated 2024-02-10T03:40:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     
    Caption foto - Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan saat diwawancarai oleh awak media usai memimpin rapat persiapan Pemilu 2024

    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan angkat bicara dan menyatakan bahwa kehadiran Bupati Situbondo Karna Suswandi di acara senam "gemoy" dan menyampaikan orasi beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Pasalnya, postingan video orang nomor satu di Kabupaten Situbondo itu telah beredar di grup WhatsApp, aplikasi Tik tok dan berita diberbagai media cetak, online, televisi juga di medsos pada Minggu lalu, sehingga mendapat sorotan tajam dari salah satu lembaga swadaya masyarakat ternama di Situbondo, Jawa Timur.

    " Saat hadir di acara senam 'gemoy'' serta menyampaikan orasi saat itu hari Minggu (4/2) adalah hari libur. Jadi, sebenarnya tidak perlu izin cuti. Cukup pemberitahuan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim, dan tembusannya ke Bawaslu dan KPU, "ujar Sekda Wawan di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (10/02/2024).

    Pihaknya menyampaikan bahwa kehadiran bupati ke acara senam "gemoy" dan melakukan orasi wajar. Sebab, jabatan politik dan kampanye yang dilakukan oleh Bupati Karna Suswandi dilaksanakan pada hari libur.

    Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden, dan permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.

    " Yang mana di pasal 36 ayat 2 diatur hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilihan umum di luar ketentuan cuti. Artinya bahwa di luar hari libur ada kewajiban kepala daerah itu untuk melakukan cuti kalau ikut dalam kampanye. Tetapi pada hari libur tidak diperlukan untuk mengajukan cuti seperti, "kata Sekda Wawan.

    Termasuk pada hari ini, katanya, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama dengan Wakil Bupati Nyai Khoirani juga hadir ke Surabaya, acara yang sama, kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pada 4 Februari lalu, ribuan orang simpatisan dan pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka senam "gemoy" bersama di Jalan Hasan Assegaf, Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo.

    Bupati Situbondo Karna Suswandi hadir dalam acara kampanye Prabowo-Gibran yang dikemas senam "gemoy" bersama itu dan  juga turut menyampaikan orasi.(Bro)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini