• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Waduh ! NGO di Situbondo Laporkan Dugaan Pelanggaran Dokter Spesialis ke Inspektorat

    trilokanews
    Rabu, Januari 17, 2024, 17.55 WIB Last Updated 2024-01-17T10:57:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Caption Foto: Pengamat Kebijakan Publik, Amirul Mustafa saat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo


    trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Isu tak sedap menerpa dunia kesehatan di Situbondo, disebutkan jika ada salah satu Rumah sakit (RS) Swasta di Situbondo, yang ditengarai memanfaatkan jasa dokter spesialis besutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

    “Pendek kata, dokter spesialis ini disekolahkan menggunakan beasiswa yang bersumber dari dana APBD, lah harusnya kan mengabdi ke RS plat merah, bukan justru mengabdi ke rumah sakit swasta, jelas ini penyalahgunaan uang negara,” beber Amirul Mustofa, salah satu NGO di Situbondo, Rabu (17/1/2024).

    Hal itu diungkapkan Amir, saat dirinya melakukan klarifikasi ke Inspektorat Pemkab. Amir membeberkan, jika kedatangannya hanya untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan data terkait temuannya itu. Karena menurutnya, ada unsur penyalahgunaan sumber daya manusia yang dimiliki Pemerintah.

    "Daerah punya tiga rumah sakit umum yang semuanya kekurangan tenaga dokter spesialis, saat Pemerintah Daerah memberikan fasilitas untuk sekolah kemudian dimanfaatkan oleh dokter RS Swasta untuk sekolah lalu tidak mengabdi ke daerah malah mengabdi ke RS Swasta, kan seenaknya sendiri, ini yang saya Adukan ke inspektorat," bebernya lagi.

    Selain menyerahkan data terkait keberadaan dokter spesialis ‘plat merah’ ini, dirinya juga menyampaikan data dugaan penyalahgunaan praktek medis, yang dilakukan oleh dokter yang belum mengantongi surat tanda registrasi (Str).


    "Kalau belum mengantongi ijin lalu melakukan tindakan operasi ini jelas malpraktek dan pidana, sebab untuk melakukan tindakan operasi harus memiliki ijin setidaknya sekolah spesialis terlebih dahulu," urainya lagi.

    Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), kata Amir harus melakukan investigasi atau pemeriksaan terkait penyalahgunaan APBD tersebut.

    "Jangan sampai pajak yang rakyat bayarkan digunakan oleh pihak swasta yang jelas-jelas orientasinya bisnis kapitalis yang justru menyengsarakan masyarakat kabupaten Situbondo," Tegasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Badan Inspektorat Kabupaten Situbondo Joko Nurcahyo menjelaskan kedatangan pengamat kebijakan publik Amirul Mustafa dalam rangka menyerahkan data beberapa dokter salah satu RS Swasta yang menggunakan APBD untuk sekolah spesialis.

    "Tadi langsung ditemui oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV atau Irban IV, Bang Amir menyampaikan data terkait penggunaan APBD untuk sekolah spesialis oleh Salah satu rumah sakit swasta di kabupaten Situbondo," Jelasnya.

    Selain itu, Joko mengatakan inspektur yang bertugas akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan investigasi. "Kami akan melakukan pemeriksaan dan investigasi terkait aduan tersebut, biasanya setiap beasiswa yang berasal dari APBD ada formulir pernyataan terkait pengabdian ke pemerintah daerah setelah menyelesaikan pendidikannya, jika kemudian tidak  mengabdi kami akan coba cari tau lebih dalam terlebih dahulu sebelum memutuskan hal tersebut melanggar atau tidak juga terkait sanksinya," Pungkasnya. (Bro) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini