masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pencalonan Legislatif dan pemilihan Persiden Sebentar lagi dilaksanakan 14 Pebruari 2024, banyaknya pemasangan baleho atau spanduk calon dari Masing-masing partai sebagai alat peraga kampanye caleg yang dipasang di Kabupaten Bekasi. Sebagaimana diketahui, baleho maupun poster termasuk Alat Peraga Kampanye (APK). Senin 22/01/2024
Banyak di antara baliho tersebut bermuatan kampanye karena sudah mencantumkan ajakan mencoblos dengan nomor urut tertentu. Dan baleho bahkan poster tersebut terlihat tidak beraturan di pasang, diduga seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak Bawaslu atau Satpol-PP sehingga baleho tersebut di pasang di jalan tanpa aturan dan sangat menganggu penguna jalan. Terlihat baleho ukuran besar di jalan Raya Utama Pantura Cikarang Barat dan di jalan Desa Telaga Murni roboh di biarkan tanpa ada tindakan dan pengawasan dari pihak instansi terkait diduga Bawaslu dan Satpol PP tutup mata.
Dari keterangan Narasumber penguna jalan Miko mengatakan kepada awak media, pemasangan baleho segede ini harusnya ada aturannya di mana tempatnya harus di pasang " bukan di sebarang aja, di tancapkan seperti begini, jika kurang aturan bisa menimpah pengendara dijalan, sehingga bisa terjadi kecelakaan atau tabrakan kepada kita pengguna jalan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggungjawab" saya berharap dari pihak terkait atau instansi perlunya adanya pengawasan pemasangan baleho atau sepanduk, dimana jika tidak layak dan menganggu aktifitasnya pengendara ia di cabut di pindahkan ke tempat yang lebih aman untuk pengendara," ujarnya.(Rian)