masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku jambret atau street crime bernama Muhammad Soleh (26) asal Desa/Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Surya Agus Pratana (39), tetangga M Sholeh. Pria yang akrab dipanggil Pran ini, berperan sebagai penjual ponsel curian ke Shafia Anisa (26) warga Kunir Kidul, Lumajang.
Tim opsnal Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nopol, yang digunakan M Sholeh untuk melakukan aksinya, dan barang bukti ponsel Samsung Galaxy S21 milik korban Siti Fatimah (21) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Penangkapan terhadap terduga pelaku jambret M Sholeh itu, berawal dari laporan korban Siti Fatimah ke Mapolsek Banyuglugur. Sebab, pada 7 Januari 2024 Fatimah di jambret di jalur pantura Situbondo, tepatnya di sebelah barat RM Setia Kalianget, Banyuglugur Situbondo.
Mendapat informasi ada laporan penjambretan, tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti ponsel korban yang sudah dijual seharga Rp 650 ribu kepada Shafia Annisa.
Sehingga dengan ditemukannya ponsel milik korban, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni M Sholeh dan Pran, yang berperan menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh kepada Shafia Annisa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan pelaku jambret dan seorang pria yang berperan untuk menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh.
"Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,"ujar AKP Momon. (Bro)