masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Sidoarjo - Sekitar pukul 15.00 Wib, personel gabungan Pomdam V/Brw dan Reskrim Polda Metro Jaya menggeledah Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo. Kamis tanggal 4 Januari 2024
Pangdam V/Brw Mayjen TNI Rafael Granada Baay memerintahkan Danpomdam V/Brawijaya untuk memproses dan mendalami terus keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor (ranmor).
Hingga saat ini "Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw, yaitu Kopda AS, Praka J, (Puspalad) dan Mayor BP (Pusziad). Ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brw. Namun karena lokasi kejadian di wilayah Kodam V/Brw, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw " Kata Kapendam V/Brw.
Pomdam V/Brw Masih Memroses dan mendalami Keterlibatan Oknum Prajurit TNI AD dalam Kasus Penggelapan Ranmor tersebut. Pemeriksaan terhadap ketiga oknum prajurit tersebut dilakukan secara intensif oleh Pomdam V/Brw.
Sebelumnya, Pomdam V/Brw bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan ranmor yang melibatkan oknum prajurit TNI AD. Dalam kasus ini, petugas gabungan mengamankan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curanmor.
Meski Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay baru menjabat dalam hitungan hari, berani terang-terangan membongkar kasus ini. Karena kejadian harus diungkap secara tegas dan transparan agar segera ada penanganan hukum yang jelas. Senada dengan perintah Kasad bahwa TNI AD berkomitmen untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan.
Pomdam V/Brawijaya terus mendalami keterlibatan oknum TNI AD tersebut dan terus mengawal s.d Persidangan oleh Pengadilan Militer Surabaya.(Bro)