• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Aksi LSM Kompi Di Perum Tirta Bhagasasi Tuntut Pecat Pegawai LGBT

    trilokanews
    Selasa, Januari 09, 2024, 05.59 WIB Last Updated 2024-01-08T22:59:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Cikarang Pusat - LSM Kompi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perumda Tirta Bhagasasi menuntut untuk melakukan pemecatan kepada oknum salah satu karyawan divisi humas  Perumda Tirta Bhagasasi yang melakukan pelecehan sesama jenis. Pelaku sendiri saat ini sudah dimutasi ke kantor cabang Cikarang Pusat. 

    Hal ini merupakan buntut dari dugaan tindak pelecehan saat pelaku melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur. Pelaku diduga melakukan pelecehan sampai akhirnya korban melaporkan ke bidang SDM Perumda Tirta Bhagasasi. Korban pelecehan dan pelaku pelecehan berjenis kelamin laki-laki. 

    Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, dugaan tindak pelecehan seksual sesama jenis antara atasan dan bawahan adalah aib bagi perusahaan air minum milik Pemkab Bekasi ini. Sebab, selain melakukan tindakan pidana, pelaku juga mengalami kelainan seksual. Hal ini tentu harus mendapat sanksi tegas, baik dari Perumda atau aparat penegak hukum. 

    “Kami sudah mencoba mengkonfirmasi bagian SDM Perumda Tirta Bhagasasi tapi mereka juga mencoba menutupi persoalan ini. Bagi kami, hal seperti ini merupakan aib dan pelaku pelecehan harus dipecat,” ungkapnya. 

    Ergat menduga, tindakan pelecehan seksual sesama jenis ini sudah beberapa kali dilakukan oleh pelaku. Hanya saja, baru ada satu karyawan yang berani melaporkan tindakan pelaku. 

    “Bisa saja kejadian ini terjadi berkali-kali dengan korban yang sama atau ada korban lainnya namun tidak berani lapor karena pelaku adalah pimpinan. Ini harus ada tindakan tegas dari perumda karena sudah mencoreng nama perusahaan daerah dan Pemkab Bekasi,” katanya.

    Persoalan ini diduga sengaja ditutup rapat agar tidak diteruskan ke ranah hukum. Korban juga mendapat intimidasi dan tekanan bahwa dirinya akan diberhentikan karena melaporkan kasus ini. Kompi juga akan terus mendesak Perumda agar memecat pelaku, sebab persoalan ini adalah mental, sehingga sulit untuk diobati. 

    “Kalau mentalnya sudah rusak, ditempatkan dimanapun akan melakukan hal serupa. Dirut Perumda harus mengambil sikap tegas dengan memecat karyawan yang memiliki kelainan seksual, karena bisa saja terjadi lagi kedepannya dan akan ada korban lebih banyak lagi,” pungas Ergat.(Redaksi) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini