masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dalam sebuah langkah progresif menuju pengelolaan lingkungan yang lebih efisien, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan yang baru saja mendapatkan akreditasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menggelar acara peresmian. Kamis 28/12/23.
Acara peresmian berlangsung di Kantor UPTD Laboratorium Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang pusat Kabupaten Bekasi turut dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Daerah (Pj Bupati Bekasi), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, pelayanan untuk masyarakat meskipun satuan masih regulasi, ternyata ya pak Kadis, Pergub untuk tarip Retribusinya segera dikejar," ungkap Pj
Lebih lanjut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan setelah ini kita lakukan pelayanan, tapi kita sambil nunggu itu, kita bisa temu pelanggan agar bisa menginformasikan mengenai ketersediaan layanan parameter-parameter disini, memang disini adalah sektor industri sesuai dengan kondisi daerah kita," ujarnya
Diluar industri pun yang ingin priksakan kualitas air bisa disini. Kedepannya kita juga didukung oleh pusat untuk udara, Mikrobiologi lebih lengkap lagi pelayanan.
Izinnya sudah, karena kita sudah mendapatkan akreditasi," tutupnya
Di lokasi yang sama Syafri Donny Sirait Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengatakan, gak boleh diwajibkan, tapi kita mensosialisasikan bahwa kita bisa melakukan pelayanan terhadap itu, dan tentunya ada Retribusi," ujarnya
Target kita masih satu Dinas, per Dinas kalau di tahun 2023 ini untuk sampah 6 Milyar, sekarang berserta Leb menjadi 15 Milyar, artinya nanti kita akan breakdown lagi berapa untuk UPTD. Karena ini baru lounching, kita tidak berani tinggi untuk Leb," tutupnya ( Miko)