masukkan script iklan disini
trilokanews.com, Situbondo, Jawa Timur - Kasus narkotika di Situbondo meningkat selama tahun 2023. Bahkan, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 62 orang.
Padahal, pada tahun sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, hanya berhasil mengungkap 44 kasus narkotika dan 52 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 159,23 gram, dan barang bukti okerbaya sebanyak 17.527 butir.
"Khusus selama tahun 2023, dari jumlah total 50 kasus narkotika yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan 62 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 245,25 gram, dan 45,413 butir okerbaya," kata Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, pada saat melakukan konferensi pers, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya,
meningkatnya hasil tangkapan kasus narkotika di Situbondo pada tahun ini. tidak lepas dari kerja keras para anggota Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menekan peredaran narkoba jenis sabu dan okerbaya yang beredar di kabupaten Situbondo.
"Mengingat Situbondo merupakan tempat transit dan jalur pantura yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali. Sehingga untuk mengungkap kasus narkotika tersebut, petugas sering nyanggong peredaran narkotika di jalur pantura Situbondo," terangnya.
Swlain itu, karena kasus narkotika trendnya terus meningkat di Situbondo. Sehingga untuk menekan peredaran narkotika di Situbondo, pihaknya mendirikan kampung bebas narkoba (KBN) yang berada di Kecamatan Besuki.
"Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah sekolah dan kelompok masyarakat, terkait sosialisasi berbahayanya narkoba jenis sabu dan okerbaya, dan dampak hukumnya," pungkasnya.(Sony)