• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Trantib Satpol PP dan Panwascam Kecamatan Kedung Waringin Tertibkan Atribut Alat Peraga Sosialisasi

    trilokanews
    Kamis, November 02, 2023, 13.18 WIB Last Updated 2023-11-02T06:18:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dalam Rangka Penertiban Satpol PP dan Panwascam kecamatan Kedung waringin kabupaten Bekasi, Jawa barat menertibkan atribut alat peraga sosialisasi yang ada di wilayah Kecamatan Kedung Waringin dari hari Rabu tanggal 1 Nopember sampai 4 Nopember 2023 sudah harus selesai bekerja sama dengan Panwascam Kecamatan Kedung Waringin,Kabupaten Bekasi mulai dari kemaren pagi pukul 9 .00 wib ,penertiban atribut alat peraga sosialisasi ini perintah PJ Bupati Bekasi dengan Panwaslu Kabupaten Bekasi Rabu 1/11/2023.
    Penertiban Atribut Alat Peraga Sosialisasi di kecamatan Kedung Waringin Berdasarkan surat ketua pengawas pemilu ( PAMWASLU ) Kabupaten Bekasi Nomor 239/ PM/ 00.02 K/. JB 0310/ 2023 tanggal 25;Oktober 2023 perihal pemberitahuan dalam rangka terrtib pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 serta untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bekasi ,terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA ) Nomor 4; tahun 2021 tentang ketertiban umum.
    Penertiban Atribut Alat Peraga Sosialisasi di Kecamatan Kedung Waringin 

    Kasie Trantib SAT POL PP Kecamatan Kedung Waringin, Joko Santoso, mejelaskan kegiatan hari ini tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 untuk membersihkan antribut alat peraga sosialisasi yang di pasang para calon Dewan masing masing untuk itu saya sebagai Kasie Satpol PP Kecamatan Kedung Waringin,dan PANWASCAM melaksanakan perintah atribut alat peraga sosialisasi ( APS ). PANWASLU dan PPK untuk mengawal bersih bersih gambar spanduk atau bener yang terpasang ,” tutur nya" kepada awak media ketika di Wawancara.

    Lanjut Kasie Trantib SAT POL PP Kecamatan Kedung Waringin, dan Panwascam, Joko Santoso, menjelaskan bahwa penertiban alat alat peraga sosialisasi ( APS ) tanda gambar atau baleho baik yang kecil maupun yang besar yang di ikut sertakan SAT POL PP dan PANWASCAM harus di bersihkan , terutama di jalan jalan Protokol serta perumahan sesuai hasil rapat dari Panwaslu Kabupaten Bekasi yang di sampai, baik kepada para camat kepolisian dan Koramil untuk mendampinginya," tutup Joko Santoso Kasie Trantib SAT POL PP Kecamatan Kedung Waringin" (M' UMPAH) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini