masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Untuk menggenjot perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan sebagian besar anggaran APBD 2023 ke Pembangunan Infrastruktur jalan melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Bidang PSU. Kamis 09/11/2023
Namum sangat disayangkan, hal ini kembali diciderai dengan ulah seorang oknum kontraktor nakal, yang diduga mengurangi komponen bahan material spesifikasi betonisasi.
Salah satunya, peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Jalan Perum Bumi Sani Permai Blok C Desa Setia Mekar RT 06/RW 014. Di kerjakan Oleh PT Rangga Pratama Mandiri degan nilai kontrak 199.44.470.01. dan dengan ketinggian bekisting saat di ukur bagian tengah jalan mencapai 7 cm dan pinggir 8 cm pinggir sebelah kiri 13 cm. Apakah ukuran tinggi ketebalan tidak semuanya harus sama diduga mengurangi volume betonisasi.
Saat di mintai keterangan supir pengiriman beton ( Molen Mixer)
mengatakan ini mobil pengiriman ke 8 yang terakhir," ucapnya Supir
Dengan ukuran lebar 4 m2 panjang 192 m2 ( seratus sembilan dua puluh dua meter)" apakah dengan lebar 4 m2 panjang 1992m2 hanya membutuhkan mobil molen 8 mobil aja .seharusnya 192m(P)x4m(L)x15m(T) harusnya 115m3, artinya untuk pengiriman kurang lebih 16 mobil molen .diduga ada pembiaran antara pengawas dan konsultan kepada kontraktor untuk meraup untung besar.
Saat awak media meminta keterangan kepada pengawas dan konsultan keberadaan meraka sudah tidak di lokasi ( geser atau pergi ).
Kemudian awak media konfirmasi kepada Kepala Dinas Tarkim melalui WhatsApp messenger, H.Haidir belum menjaga dan belum ada tanggapan, hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari instansi terkait. (Rian)