masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggaran DBHCHT tersebut mencapai Rp. 81 miliar lebih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Drs. Sugiyono, M.Pd.I, dikonfirmasi trilokanews.com mengatakan, 17 OPD tersebut adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satpol PP.
“ Selanjutnya, yaitu Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, ”kata Sugiyono, Minggu (26/11/2023).
Ditambahkan Sugiyono, anggaran DBHCHT tersebut dikelola OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik. Seperti sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT DBHCHT hingga tutup lubang (Tolop).
“ Tahun ini (2023, red) kami mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT sekitar Rp 66 miliar. Ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp 5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran DBHCHT yang kami kelola tahun ini sekitar Rp 81 miliar, ”pungkasnya. (Adv/Tim)