masukkan script iklan disini
trilokanews.com, Situbondo, Jawa Timur - Fraksi Partai PKB mengambil sikap tidak berpendapat dan tidak ikut bertanggung jawab apa yang disepakati APBD tahun 2024
Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Senin (27/11/2023) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Abdurachman menyampaikan, bahwa sebagai mana perintah undangan undangan. Yang mana APBD harus di sahkan paling lambat tanggal 30 November 2023.
" Jadi tugas sekarang ada di pemerintah kabupaten untu menindak lanjuti memohon evaluasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini diwakili oleh gubernur Jawa Timur.
Jadi setelah dapat evaluasi dari gubernur nanti diberlakukan melalui Perbub. perbub ini nanti ada penjabaran penjabaran terhadap APBD.
Selain itu, mengenai pandangan umum fraksi partai PKB terkait anggaran Pilkada yang mana ia mengatakan.
" Ini yang perlu saya sampaikan. Bahwa pembahasan tidak ujuk ujuk seolah olah bahwa hari ini dibahas. Kan tidak begitu. Ini prosesnya cukup panjang, kita melalui prosedur pembahasan pembahasan mulai dari KUA PPAS, "sampainya.
Pihaknya mengaku bahwa pembahasan pengesahan APBD 2024 cukup alot.
" Walaupun kami memahami, bahwa pembahasannya cukup alot. Sehingga kemudian pada saat ini disepakati sebagai puncak dari rangkaian beberapa pembahasan sebelumnya, "imbuhnya.
Kemudian, ada beberapa intrupsi, dan masukan. Dan termasuk pada posisi terakhir ketika pendapat akhir fraksi. Yang mana fraksi partai PKB menyatakan tidak berpendapat.
" Ini kita hormati sebagai bagian dari penyempurnaan terhadap Raperda APBD 2024. Sementara untuk yang anggaran kaitannya dengan Pilkada, saya kira tahapan ini cukup panjang. Dan ini sudah terakhir sudah selesai. Dan ini sudah ada di draft APBD, "terangnya.
Terkait alotnya pengesahan, pihaknya mengatakan bahwa menghormati teman teman partai dari PKB, yang mana partai PKB ada kegiatan workshop di Jakarta.
" Sedangkan APBD paling lambat harus di sahkan pada tgl 30 November. Itu perintah undang - undang. Kemudian PKB punya kewajiban partai itu ada workshop di jakarta. Karena itu kita menghormati teman teman PKB . Sehingga di agendakan pada hari ini untuk di sahkan, "sampainya.
Sementara itu, anggota fraksi partai PKB Mahbub mengatakan, Yang mana mulai dari tahap penyusunan dan pembahasannya itu sudah rinci di atur dalam perundang undangan. Sehingga harus ada dua pembicaraan yang dilakukan yaitu, pembicaraan tingkat satu dan tingkat dua.
" Tadi pembicaraan tingkat satunya sudah dilalui melalui menyampaikan nota pengantar oleh bupati Situbondo. Kemudian, ada pandangan umum fraksi dan ada jawaban dari Bupati. Namun karena percepatan tadi Bupati menyampaikan jawaban akan disampaikan secara tertulis. Padahal kami melihat di fraksi PKB sendiri pun banyak pertanyaan - pertanyaan yang sebenarnya harus dijawab oleh pemerintah daerah. Berkaitan dengan anggaran tahun 2024, "kata Mahbub.
Lebih lanjut, mahbub menambahkan, Karena Tahun 2024 ini ada beberapa hal yang harus dicermati betul mengenai penganggaran diantaranya pelaksanaan Pilkada. Yang mana di Permendagri 54 tahun 2019 pendanaan pilkada full seluruhnya itu akan didanai oleh APBD.
" Lah, kami kan ingin tahu rinciannya untuk penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu itu berapa yang dialokasikan. Dan dari unsur supporting keamanan dan penjaga ketertiban. Dan Bupati tadi menjawab justru akan disampaikan secara tertulis, "terangnya.
Seharusnya, Setelah Bupati menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi fraksi. Maka harus ada pembahasan antar pihak pemerintah daerah dan DPRD. Karena ini APBD maka pembahasnya dari pihak pemerintah daerah TAPD dan dari DPRD itu adalah Banggar.
" Tapi justru tadi oleh pimpinan sidang dilangsungkan ke pembicaraan tingkat dua. Makanya kami tadi intrupsi. Dan di undangan yang di sampaikan pada kami tahapahannya seperti itu. Makanya kemudian di PKB sendiri mengambil sikap tidak berpendapat dan tidak ikut bertanggung jawab apa yang disepakati APBD tahun 2024 nantinya, "tegasnya.
Sebab, pihaknya Masih belum tahu secara detail apa yang menjadi catatan fraksi - fraksi itu ditindak lanjuti apa tidak.
" Malah justru tahapannya mau di balek. persetujuan dulu baru nanti rapat banggar dengan TAPD. Lah ini kan sudah dilakukan persetujuan. Berarti semua hal yang ada di rancangan APBD berikut angka dan rincian rinciannya serta lampirannya tidak mungkin ada pergerakan. Karena sudah disepakati. Kecuali ada hasil evaluasi dari Gubernur. Maka pergerakan anggaran dan peralihan itu masih boleh, "tutupnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyampaikan terkait pengesahan KUA PPAS dan Raperda APBD 2024 yang sudah di sahkan.
" Ya Alhamdulillah bahwa kegiatan ini sudah bisa berjalan dengan baik, artinya sudah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dan saya banyak terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Situbondo yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan bisa bekerja sama dengan baik bersama eksekutif, "kata Bupati usai rapat paripurna di DPRD Situbondo.
Sementara itu, saat di tanya terkait alotnya pembahasan rapat paripurna tersebut mengenai batas waktu yang sudah mepet. Pihaknya menyampaikan masih saling berusaha memahami satu sama lain.
" Kita kan saling berusaha untuk bisa memahami satu dengan yang lain. Oleh karena itu, dalam proses saling memahami ini ada yang perlu kita padukan. Sehingga Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan baik, "pungkasnya.(Bro)