masukkan script iklan disini
trilokanews.com, Situbondo, Jawa Timur - Tidak tanggung - tanggung dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo, Bea Cukai Jember bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Situbondo dibuktikan telah menyita ribuan rokok tak bercukai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bea Dan Cukai Jember Asep Munandar saat melakukan Press Release di aula Sat Pol PP Kabupaten Situbondo, Rabu (08/11/2023).
Menurutnya, dalam upaya penekanan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Kantor Bea Cukai Jember sudah menyita ribuan rokok tak ber cukai.
“Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai capaian-capaian yang berhasil kita raih di tahun 2023, sekaligus kesiapan pelaksanaan tugas di tahun 2024. Pada dasarnya, kita diberikan kebebasan untuk menyusun kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, namun segala sesuatunya tetap harus disiapkan,”ujar Asep Munandar.
Asep Munandar juga menjelaskan, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DJBC sebagai revenue collector, community protector, trade fasilitator dan industrial assistant maka peran pengawasan menjadi hal yang vital untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional, dalam hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bergerak secara seimbang antara pengawasan dan pelayanan. Penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sebagai upaya Bea Cukai dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal. Bea Cukai Berperan dalam menghimpun penerimaan negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Dengan pemberantasan rokok ilegal diharapkan penerimaan negara maupun penerimaan daerah meningkat guna mensejahterakan masyarakat.
"Dengan melaksanakan pengawasan yang efektif Bea Cukai Jember telah melaksanakan 152 kali penindakan di wilayah Situbondo dan berhasil mengamankan 1.059.676 batang rokok ilegal dan 15,6 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) legal dengan perkiraan nilai barang Rp.1.331.677.780. dan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp.710.303.220," tambanya.
Secara khusus melalui sinergi dan kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo dalam kegiatan operasi bersama penindakan rokok ilegal, kurun waktu tahun 2023 telah dilaksanakan 142 kali penindakan dengan mengamankan 398.996 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp.501.648.380 dan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp.267.761.520.
"Dalam penegakan hukum di bidang cukai yang telah diselesaikan melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) melalui operasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo telah menyumbangkan Penerimaan Negara dari 5 kegiatan penindakan dengan nilai Rp.243.142.000," imbuhnya.
Peran serta masyarakat dan dukungan sinergi dengan penegak hukum lainnya, Bea Cukai Jember terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan rokok ilegal, mewujudkan pelayanan semakin mudah dan Bea Cukai Makin Baik. (Adv/Sony)