masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Bekasi. Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berlokasi di RT 06/002 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi resmi ditutup mulai hari Selasa, 03 Oktober 2023.
Kepala UPTD LH Kecamatan Pondokgede, Markum menjelaskan bahwa pemasangan spanduk penutupan TPS ini akan terus dipantau oleh RT dan RW setempat.
"Pemasangan spanduk larangan ini akan terus dipantau oleh RT/RW setempat sampai proses pemindahan tumpukan sampah ke TPA Sumur Batu milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi," tegas Markum selaku Kepala UPTD LH Kecamatan Pondokgede (04/10/2023).
Ia menegaskan satu per satu TPS liar ditertibkan agar masalah ini teratasi sehingga Kecamatan Pondokgede tidak ada lagi TPS liar.
"Satu demi satu TPS liar akan terus diupayakan agar segera bisa diatasi dan sudah tidak ada lagi TPS liar di Kota Bekasi," paparnya.
Ia menghimbau kepada seluruh petugas UPTD LH di Kecamatan Pondokgede agar tidak lelah membersihkan tumpukan sampah demi Kota Bekasi yang bersih.
"Saya selalu memotivasi seluruh jajaran di UPTD LH Pondokgede agar terus bekerja dengan semangat tinggi tanpa lelah membersihkan tumpukan sampah di TPS liar demi Kota Bekasi yang bersih, khususnya demi Kecamatan Pondokgede yang bersih dan indah," tutupnya. (Gr).