masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno, S.M. menghadiri Tasyakuran di Perumahan Graha Asri Simpangan, Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/09/2023). Kegiatan tasyukuran dilaksanakan atas inisiasi Pengurus RW 013.
Acara ini dihadiri Pengurus RW dan RT serta Tokoh Masyarakat dan warga Perumahan Graha Asri Simpangan.
Ketua RW 013 Perumahan Graha Asri Simpangan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Nyumarno dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan syukuran ini merupakan bentuk terima kasih kepada bapak Nyumarno yang telah banyak membantu dalam proses terealisasinya pembangunan Peningkatan Jalan Lingkungan, Peningkatan Drainase dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Perumahan Graha Asri Simpangan.
“Telah banyak yang telah dia berikan kepada kami baik infrastruktur seperti pembetonan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum dan sarana olah raga, yang sudah teralisasi”, terangnya.
“Ini menunjukan bukti bahwa beliau bekerja untuk rakyat dengan kerja nyata”, ungkapnya.
Sementara itu, Nyumarno dalam sambutannya mengatakan, bahwa saya hadir disini atas undangan Ketua RW. 013
“Saya datang hari ini bukan mempolitisir bapak dan ibu sekalian, dan mencari simpati politik dan tidak mengklaim kerjaan politik kehadiran saya disini atas undangan warga”, terangnya.
“Selama saya menjadi anggota dewan sudah banyak titik pembangunan yang sudah di realisasikan di wilayah Perumahan Graha Asri Simpangan, ini bukti bahwa saya kerja dan amanah dari warga Perumahan Graha Asri yang telah memberikan suara kepada Nyumarno”, katanya.
Ucapan terima kasih saya sampaikan atas suara-suara dan amanah yang di berikan kepada saya, dan Insya Allah saya akan berjuang membalas dengan kerja nyata. Sesuai dengan tagline saya “Berikan saya kepercayaan saya akan balas dengan kerja nyata", pungkasnya.
Acara tasyakuran dan silaturahmi ini dipenuhi oleh pertanyaan dan keinginan warga antara lain dengan diberikannya langsung jawaban pasti untuk pemberian tempat tidur Posyandu, izin legalitas Koperasi untuk ibu ibu Pejuang Subuh dan kaki palsu.(Redaksi)