• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Ini Tanggapan Ketua BPD Sumber Jaya Terkait Aksi Tuntutan Pemuda Karang Taruna

    trilokanews
    Kamis, September 21, 2023, 22.16 WIB Last Updated 2023-09-21T15:16:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemuda karang Taruna   Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan adakan Aksi unjuk rasa di area Kantor Desa Sumber Jaya yang satu are dengan Kantor  BPD Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan, aksi di lakukan siang hari tanggal Kamis 21/09/2023.

    Dalam aksi pemuda Karang Taruna    menyampaikan untuk mendesak   PJ Bupati  Bekasi agar mencopot ketua  BPD Sumber Jaya sesuai fungsi BPD pasal 31,sesuai tugas BPD pasal 32. Desaku kini menjadi alat kekuasaan dengan kepentingan politis segelintir orang pasca dilantiknya Pj Kepala Desa Sumber Jaya," ujar salah satu pemuda yang membacakan dalam tulisan di kertas

    Kini BPD Sumber Jaya mengelak menggelar PAW pejabat antar waktu cuma karena anggaran, lalu sejauh ini kepanitiaan belum terbentuk, sudah bicara anggaran, tugas dan fungsinya BPD adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat," ungkapnya

    Kami sebagai pemuda tentunya tidak boleh diam melihat seperti ini, jangan ajarkan kami kebodohan dan kebusukan untuk kepentingan kelompok, apabila usulan ditolak tampa ditimbang, suara dibungkam, kritik di larangan tampa alasan dituduh sugesif dan mengganggu keamanan hanya satu kata, Lawan, lawan 

    Tuntutan kami adalah 
    1: mendesak Pj Bupati Bekasi mencopot ketua BPD Desa Sumber Jaya Tambun Selatan karena diduga kuat BPD mengangkangi SK aturan dari Pj Bupati
    2: mendesak penegak hukum untuk mengaudit anggaran dana Desa Sumber Jaya Tambun Selatan tahun 2021,2022
    3: keluarkan anggaran kepemudaan, karena Karang Taruna Sumber Jaya semenjak dilantik sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak pernah mendapatkan anggaran dana untuk program kerja Karang Taruna Desa Sumber Jaya Tambun Selatan
    4: audit anggaran dana alpukat dan jahe yang dikelola oleh BPD Desa Sumber Jaya Tambun Selatan dalam aturan Demendes bahwa aturannya dana Desa tidak boleh dikelola oleh BPD, maka dari itu kami dari pemuda akan melawan, hidup pemuda, hidup pemuda.

    Saat di konfirmasi Ketua BPD H.Tarno mengatakan, terkait  tuntutan no 1 , jadi begini BPD Sumber Jaya memang setelah mundurnya Lurah Matam ada PJ situasinya mamang situasi jadi gini " masyarakat saya mungkin berpikirnya saat ada Pj tugas BPD membentuk kepanitiaan " sesuai  Perbub dengan peraturan Perundang-undangan. Nah perlu di pahami di Desa Sumber Jaya tidak seperti di Taruma Jaya anggarannya di tahun 2023  itu di Sumber Jaya itu belum ada pagu anggaran untuk Pilkades PWA. Dan tuntutan masyarakat ini berawal ada dari beberapa masyarakat yang audensi ke kita (BPD)  dan kita selama ada situasi kaya begini, siapa yang datang kita layani dan logikanya semua yang ada kan aksi itu sudah audensi ke kita dan kita sudah jelaskan upaya BPD dari agustus  sudah Kirim surat ke Pemerintahan Desa untuk rapat koordinasi," ujar nya

    Langkah BPD ke Pemerintah Desa  sudah meminta untuk membuat rancangan perubahan APBD 2023 untuk mengisi di dalamnya anggaran PAW karana dilihat dari Permendagri dari no 110 dan peraturan lain BPD tidak punya kewenangan untuk merancang anggaran. Kalau BPD belum ada pagu anggaran tersedia di APBD membentuk panitia khawatir nanti Panitia anggaranya dari mana dan akan menyalahi aturan BPD dan tetap BPD sesuai pasal 31 sampai kebawa BPD  tetap menjalankan kordinasi dulu dan seperti apa untuk anggaran Pilkades PAW itu yang menjadi yang punya kewenangan  penganggaran Kuasa Pemerintah Desa.

    Upaya BPD kemaren alhamdulilah kamis kemarin terjadi rapat kordinasi yang di hadiri Camat, itu di lakukan BPD dari bulan Agustus  karna mungkin kesibukan  Pemerintah Desa merayakan Agustusan dan itu yang mungkin masyarakat di anggap BPD mengangkangi ,belum juga bentuk kepanitiaan kalau kami bentuk kepanitiaan tanpa Kordinasi dengan Pemerintahan Desa, justu kami akan menyalahi pungsi kami," ungkapnya.

    Dan kalau kaitan audit atau tidak audit mungkin masyarakat sudah paham, anggaran pengelola anggaran itu Pemerintah Desa kebetulan saya ini memang petani di rumah pembibitan alpukat dan pembibitan jahe dan mungkin perkiraan dari masyarakat semua kebun saya itu anggaran dari Desa silahkan Teman-teman tanya ke Pemerintahan Desa berapa anggarannya yang untuk Alpukat dan jahe sedangkan di rumah saya banyak yang kerja dan bibit ribuan mungkin Adek-adek punya prasangka itu punya Pemerintah  anggaran dari Pemerintah. 

    Terkait anggaran Karang Taruna yang minta di keluarin saya akan jawab " yang ngatur uang mau di kasih siapa itu Pemerintah Desa dan sampai detik ini Karang Taruna  di periodenya Karang Taruna bang Wawan belum pernah datang Ke BPD minta bantuan untuk program, karna BPD sifatnya lembaga permusyawaratan ada masyarakat Karang Taruna datang kita akan Musyawarahkan ke Pemerintahan Desa," tuturnya

    Dengan situasi seperi ini BPD sudah menanyakan " karna kepala Desa persiapan mau menyalonkan. Saya nyatakan proses anggaran tahun 2023 kenapa kami rapat koordinasi, kami baru mau minta penjelasan anggaran dan BPD bukanya diam karna BPD sifatnya pengawasan bukan seperti HPI dan HPH dan kita sudah menanyakan anggaran di jawab atau tidak yang penting kita sudah melakukan dan tembusannya sudah sampai  ke Kecamatan DPMD," tutupnya (Mariam) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini