• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Industri Asphalt Mixing Plant PT BMIS Kantongi Izin Usaha Pengelolaan Asphalt Hotmix

    trilokanews
    Jumat, September 01, 2023, 10.47 WIB Last Updated 2023-09-01T03:47:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     


    trilokanews.com - Taput - Tuduhan miring serta wacana yang berkembang di Tengah-tengah warga Sipoholon umumnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara tentang aktivitas pengolahan hotmix di industri Asphalt Mixing Plant PT Bina Mitra Indosejahtera Sipoholon. Dengan berlokasi di Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang sangat santer dibicarakan elemen masyarakat umum juga seringnya dibahas rekan wartawan bersama kalangan LSM Taput.
       
    Dimana kabar tentang usaha ilegal atau tidak mempunyai izin dari pihak pemerintah ternyata tuduhan itu tidaklah benar dan hasil dari penelusuran wartawan bersama LSM lingkungan hidup di Sipoholon.
       
    Setelah informasi ini mulai berkembang, team media langsung turun meluncur ke lokasi AMP, maka dari hasil temuan di lokasi serta pengumpulan data dari pihak pengusaha PT BMIS ternyata aktivitas yang dilakukan AMP telah mendapatkan izin yang sudah resmi dari Pemerintah.
       
    Perihal persetujuan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan Asphalt Mixing Plant oleh PT Bina Mitra Indosejahtera, PT BMIS No 39/BIMS/XI/2022 tanggal 30 September 2022 penilaian UKL - UPL kegiatan AMP PT BMIS yang ditandai kadis Lingkungan Hidup Taput Heber Tambunan.
       
    Juga perihal IMB, pernyataan pemenuhan standar teknis bangunan gedung, nomor pemohon PBG - 120204 - 12062023 - 01 pada tanggal 12 - 06 - 2023 dengan ini dinyatakan bahwa dokumen rencana teknis telah memenuhi standar teknis dengan data sebagai berikut. Nama pemilik PT Bina Mitra Indosejahtera lokasi bangunan gedung di jalan Tarutung - Siborong-borong KM 13 Desa Pagarbatu Kec Sipoholon Kab Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, nama bangunan Gedung-gudang, kantin, pos jaga, laboratorium, mess, Kantor PT BMIS ditetapkan atas nama Bupati Taput Kadis Perkim Budiman Gultom.
       
    Adapun sebagai kepemilikan usaha Irwan Hermanto selaku Direktur yang beralamat Kantor di jalan Agung Timur IX blok 0I No 24 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Kota Adm Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
        
    Ngesdi Purbo pihak management saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa semua administrasi menyangkut usaha yang sedang berjalan sudah lengkap dan itu merupakan suatu kewajiban, Terkhusus segala bentuk perizinan yang diberikan oleh Pemerintah. (ALAIN DELON) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini