• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Diduga Sekolah SMAN 2 Cibarusah melakukan pungli

    trilokanews
    Selasa, September 12, 2023, 21.25 WIB Last Updated 2023-09-12T14:27:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi -  Dengan adanya keluhan masyarakat khususnya wali murid SMAN 2 Cibarusah, merasa resah atas kutipan yang diduga dilakukan pihak sekolah. Adapun kutipan tersebut berupa uang sebesar Rp 1.864.000 /siswa, yang mana uang tersebut digunakan untuk pembelian bangku dan meja belajar.

    Ditemui awak media, salah seorang humas SMAN 2 Cibarusah, sebut saja ibu Anik, dan beliau menyampaikan bahwa kutipan tersebut diluar sepengetahuan kami pihak sekolah, dan beliau juga menyampaikan , bahwa kutipan tersebut dilakukan oleh pihak komite Sekolah tanpa persetujuan kami. ujarnya.

    Sekolah SMAN 2 Cibarusah sudah berdiri kurang lebih 4 tahun dan sampai saat ini, ada 4 kelas yang belajar mengajarnya dilaksanakan di lantai tanpa menggunakan bangku dan meja.



    Maka dengan adanya pungutan ini, jelas sudah melanggar undang undang, yang mana sudah tertuang di PERMENDIKBUD RI No 44 tahun 2012 ,tentang Pungutan dan Sumbangan biaya pendidikan.

    Dengan pelanggaran aturan permendikbud ini, maka Lembaga Advokasi Hukum dan Pendidikan ( LAHP ), segera menindaklanjuti atas keluhan wali murid, dan LAHP menegaskan, agar penegak hukum segera menindak oknum sekolah SMN 2 Cibarusah, segera diproses secara hukum yang berlaku di NKRI, dan jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi pundi uang untuk di keruk.
    Karena mereka adalah anak bangsa dan mereka adalah anak masa depan bangsa, tegasnya.( Redaksi) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini