• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Syafri Donny Sirait : Sosialisasi Bertujuan Pelaku Industri Memahami Aspek Hukum

    trilokanews
    Kamis, Agustus 31, 2023, 23.22 WIB Last Updated 2023-08-31T16:22:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi secara masif memberikan sosialisasi terkait aspek hukum lingkungan hidup kepada perusahaan industri mengantisipasi terjadinya Pencemaran lingkungan. 


    Kegiatan yang dihadiri 60 perwakilan perusahaan tersebut digelar selama dua hari di Hotel Java Palace Jababeka pada Selasa dan Rabu (29-30/08/2023).


    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar pelaku industri mampu memahami aspek hukum dari Undang Undang tentang Lingkungan termasuk Undang Undang Cipta Kerja, serta mengurangi dampak dari kegiatan usaha tersebut.


    "Untuk memulai usaha di Kabupaten Bekasi, tentunya harus didahului dengan adanya dokumen lingkungan. Dokumen ini berisi tentang apa yang akan dilakukan, produknya apa dan dampaknya apa terhadap lingkungan. Dampaknya ini yang dikaji dalam dokumen lingkungan ini agar bisa diminimalisir," kata Donny, Rabu (30/8/23).


    Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Arnoko Indakto mengatakan, setiap orang atau anggota masyarakat berkewajiban memelihara kelestarian fungsi Lingkungan Hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan.


    Hal ini tercantum dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).


    "Secara persuasif terus kita lakukan dulu sosialisasi dengan pemahaman hukum dan serta dampak lingkungannya, kita satukan dulu persepsinya bahwa pentingnya kesadaran lingkungan dimulai dari lingkungan kerja kita masing-masing," terangnya.(Mariam) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini