masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Ramainya berita PPDB online dan Zonasi banyak dikeluhkan wali murid, maka Dewan DPRD Kabupaten Bekasi Fatmah Hanum selaku Dewan di komisi 4 sudah menyiapkan langkah untuk siswa. Selasa 15 /8/2023.
Saat di wawancarai oleh media trilokanews.com Anggota DPRD Kabupaten Bekasi komisi 4, Fatmah Hamun terkait PPDB dan seragam sekolah mengatakan "kita sebenarnya dengan sistem apapun kita siap' nah cuman misalnya ketersedian Infrastruktur pendidikan kita belum bisa Memanupulir. Makanya di Kabupaten Bekasi kita siapkan tuh Peraturan daerah (Perda) pendidikan. Dan perda tersebut di dirikan sekitaran tahun 2020 atau 2021, terkait PPDB online kita sudah mengingatkan terutama untuk zonasi sudah pasti kita belum siap" kenapa belum siap karena memang bangunan fisiknya kita belum siap," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Fatmah, "kita mengingatkan untuk membuat trobosan baru dan mencari aturan - aturan yang bisa memungkinkan kita, pertama untuk membangun Infrastruktur pendidikan seperti, misalnya kita ambil dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN dari pusat, kan banyak dan itu akan memungkinkan dan kekurangan itu akan ketemu kekurangan apa di bawah (sekolah ) dan kita akan dapat Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan," ucapnya
Dan yang kedua, kita menyiapkan biaya siswa dan kita DPRD baru menyiapkan untuk tahun ini, kita baru bisa anggarkan sekitar 2 milyar untuk anak - anak dalam kemiskinan Ekstrim, kita DPRD di harapkan 2024 kemiskinan Ekstrim selesai. Kami dari komisi 4 sudah memberikan acuan angaran , mudah - mudahan keluar PPS (Pelajar Penggerak Sekolah). Dan kita minta anggaran 5 milyar lah untuk membantu anak - anak yang tidak mampu, agar mereka bisa bersekolah dan biaya siswa itu bisa untuk akomodasi ( ongkos) atau sekolah swasta juga,terkait itu juga bisa membantu untuk anak-anak yang posisinya Kemiskinan Ekstrim," tuturnya.
Untuk seragam dan sebagainya kita kemarin sudah rapat dengan Dinas Pendidikan terkait seragam sekolah ini, bagi mana saya tanya ke Dinas Pendidikan. Dan sebenarnya keputusan ada di komite sekolah, jadi ketika Komite sepakat membeli Seragam itu suatu kesepakatan merek dan cuman yang saya tau sejauh ini tidak ada kesepakatan itu. Dan mereka itu di persilahkan untuk beli seragam di mana saja.
" jadi kalau mau di rubah kali ia tidak pakai seragam, karena sejauh ini kita DPRD belum bisa menganggarkan seragam sekolah, angaran yang paling penting kan angaran untuk pembangunan untuk sekolah karna kita masih kurang sekolah di Desa-desa," Pungkasnya.
(Mariam)