masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang pada umumnya sejajar dengan jalan. Namun posisi trotoar ini lebih tinggi dari jalan raya. Trotoar ini banyak ditemui di komplek perumahan hingga daerah perkotaan dan jalan raya besar.
Namun tidak semua trotoar layak untuk pejalan kaki. Banyak trotoar malah menjadi lahan untuk berjualan hingga lahar parkir. (Beralih fungsi yang diperuntukkannya) Selain itu desain trotoar yang absurd malah membuat pejalan kaki kesusahan. Jumat 25/08/2023
Tetapi di jalan perjuangan No 212 Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat terlihat seorang anak kecil berjalan kaki usai pulang sekolah, di pinggir jalan bahkan ada seorang ibu dan anak berjalan kaki di area tersebut, terlihat sangat miris, jalan tersebut tidak ada trotoar untuk pejalan kaki, padahal area jalan itu banyak melintas mobil pribadi dan mobil Besar-basar lainnya.
Menurut keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang dimaksud dengan trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. (Mariam)