• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Ini Tanggapan Kadis DPMD Terkait Masa Jabatan Kepala Desa Hingga 9 Tahun

    trilokanews
    Kamis, Agustus 10, 2023, 19.35 WIB Last Updated 2023-08-10T12:57:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     
    Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong disaat menghadiri perlombaan Skill Competition Bekasi Fire Fighter Kawasan Distrik 2 Meikarta, Desa Cibatu Cikarang Selatan.

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Terkait rencana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hingga 9 tahun yang di Sah kan oleh DPR-RI, di langsir dari media online www.dialeksis.com berjudul Sah, DPR-RI Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun menuai tanggapan dari berbagai pihak Kepala Desa. 

    Beberapa Kepala Desa kepada media trilokanews.com  mengatakan Alhamdulilah kalau perpanjangan jabatan Kepala Desa  menjadi 9 tahun, kita tau dari berita media online bahwasanya DPR-RI  sudah ketuk palu. Kita belum ada kabar dari Dinas DPMD Kabupaten Bekasi ini," ucap beberapa Kades. 

    Saat media konfirmasi kepada 
    Kadis DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong,terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi apakah benar di perpanjang,  jawaban 
    Kadis DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menegaskan bahwa ini kan baru media, belum ada konfirmasi SK nya, artinya belum ditetapkan," ungkap Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong disaat menghadiri perlombaan Skill Competition Bekasi Fire Fighter Kawasan Distrik 2 Meikarta, Desa Cibatu Cikarang Selatan. Selasa (08/08/2023).

    Justru kita kan belum membaca beritanya di media online terkait perpanjangan  jabatan Kepala Desa    sudah ketuk palu oleh DPR-RI  seutuhnya, ini berlaku seluruh kah atau berlaku ke depan, jadi kita harus baca seluruhnya bang," kata Rahmat

    Jadi kita masih menunggu dari Mendagri terlebih dahulu ya bang," ujarnya

    Kalau memang nyatanya seperti itu ya bersyukur, tapi tentunya barang kali untuk kepastiannya saya harus berkoordinasi, menunggu surat dari pada edaran terkait dengan revisi ini, ya itu Kepastian ini kan harus di kroscek terlebih dahulu, jangan sampai Kepala Desa sudah bahagia  Tau-tau ternyata belum. 

    Kita menunggu, karena saya sendiri belum menyaksikan di TV atau di media lainnya bahwasanya ini sudah ketok palu. Saya belum mendengar, kalau sudah jelas dan sudah ada nanti kita berkoordinasi, supaya maju ke depan seperti apa," tutup Kadis DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong.(Miko) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini