Lomba pemadam kebakaran ini
diikuti 38 peserta dari 27 perusahaan yang tersebar di beberapa kawasan industri di Kabupaten Bekasi.Lomba ini dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 dan HUT RI ke-78 yang digelar di Kawasan Distrik 2 Meikarta, Desa Cibatu Cikarang Selatan. Selasa 08/08/2023.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, perlombaan Skill Competition Bekasi Fire Fighter ini merupakan catatan sejarah baru untuk Kabupaten Bekasi, karena Dinas Damkar baru pertama kalinya mengadakan perlombaan ini," ungkap Dani
"Saya mengapresiasi perlombaan ini dan idenya dari Dinas Damkar sangat brilian, kita bisa melihat dari dilaksanakan perlombaan ini dan mengukur bagaimana kapasitas dari unit-unit pemadam kebakaran dari perusahaan-perusahaan, apakah memang sudah terampil atau harus dievaluasi kembali," ucap Dani Ramdan.
Dani Ramdan menjelaskan, bahwa Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah yang menjadi pusat industri terbesar se-Asia Tenggara, dimana terdapat 11 kawasan industri dan ribuan perusahaan di dalamnya. Untuk itu, perlu adanya mitigasi kebakaran di lingkungan perusahaan yang saling terintegrasi dan Dinaungi oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
"Momen ini untuk meningkatkan partisipasi aktif antar perusahaan, dimana ajang perlombaan ini menjadi titik temu semua pihak yang fokus dalam hal pemadam kebakaran dan K3. Selain itu, unit pemadam kebakaran juga harus selalu siap untuk mencegah adanya korban jiwa maupun harta benda," jelasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri menambahkan, tujuan dari perlombaan Skill Competition 1st Bekasi Fire Fighter adalah untuk meningkatkan keterampilan dan ketangkasan para petugas pemadam kebakaran yang berada di perusahaan ataupun di kawasan industri agar penanganan bencana kebakaran dapat dilakukan sebaik mungkin.
"Sebagai dinas yang memegang leading sektor terkait bencana kebakaran, tujuan perlombaan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, keberanian dan juga kecepatan," ujarnya.
Hasan Basri menuturkan, dalam perlombaan ini dinilai kemampuan peserta dalam menggunakan alat bantu pemadam kebakaran serta kecepatan penanganan insiden kebakaran dari setiap tahapan prosedurnya.
"Adapun kriteria lombanya, terdiri dari dua jenis yakni Safety dan ERT. Jadi kalau untuk petugas K3 biasanya mereka ruang lingkupnya ada di dalam, cukup bagaimana jika ada insiden menanganinya menggunakan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Sementara untuk bagian luar atau eksternal, lanjut Hasan, menggunakan FFT, yang di dalamnya termasuk praktek menggunakan unit mobil atau untuk di perusahaan menggunakan air indoor kawasan (hydrant).
"Jadi bagaimana petugas pemadam kebakaran yang ada di sana itu bisa bergerak cepat pada saat kejadian dan tidak menunggu lama, serta bisa menggunakan peralatannya," terangnya.(Mariam)