• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Terkait PPDB SMAN 1 Cikarang Pusat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

    trilokanews
    Selasa, Juli 04, 2023, 18.31 WIB Last Updated 2023-07-04T11:33:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi  - Dengan adanya penerimaan peserta didik baru ajaran tahun 2023 yang diduga adanya penyelewengan Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Ahmad Sayuti dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor

    Di langsir dari YouTube Delta news TV, menurut keterangan Ketua LSM Tipikor mengatakan, kami melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1  Cikarang Pusat Ahmad Sayuti ke Polres Metro Bekasi karena diduga adanya kecurangan jual beli jalur prestasi dalam bidang Karate Taekwondo maupun Silat, padahal siswa tersebut tidak terdaftar sebagai siswa yang berprestasi dalam bidang olahraga," ungkap Ketua LSM Tipikor Reston

    Maka diduga terjadi jual beli berkisar 10 hingga 15 Juta rupiah, begitu pula dengan jalur keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh salah satu Kepala Desa di Cikarang Pusat, sementara siswa tersebut adalah orang kaya bahkan tamatan dari SMP Presiden,  kan ini tidak masuk akal," kata Ketua LSM Tipikor Reston

    Masih kata Ketua LSM Tipikor Reston menjelaskan, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat juga terindikasi bermain mata di jalur zonasi dengan cara berkerjasama dengan orang tua siswa membuat surat keterangan pindah didekat Sekolah, alias numpang alamat, sehingga banyak siswa yang diterima diluar zonasi, maka dari itu kami mendesak agar Kapolres Metro Bekasi segera mungkin memeriksa Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat Ahmad Sayuti dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang," tutup Reston

    Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat Ahmad Sayuti dalam keterangannya mengatakan, pihak Sekolah hanya menerima data yang ada di atas kertas dan kami tidak mungkin cek rumah siswa yang tidak mampu, karena sudah melalui prosedur pengantar RT, RW lalu ke Desa, itu sudah sah dalam PPDB," ujar Kepala Sekolah yang di langsir dari YouTube Delta news TV

    Setiap tahunnya SMAN 1 Cikarang Pusat selalu mematuhi sesuai dengan SOP yang ada, tidak ada kecurangan dalam PPDB, disini masyarakat sudah sangat cerdas dan semua turut berperan memantau PPDB," tutup Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Pusat Ahmad Sayuti. (Mariam) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini