• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    MA Diminta Segera Periksa Kasasi Lisbon Sirait.

    trilokanews
    Jumat, Juli 14, 2023, 20.43 WIB Last Updated 2023-07-14T13:45:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     


    trilokanews.com - Jakarta - Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait, tetap bersikukuh ingin menguasai dan belum ikhlas atas pemberian pada Putrinya Elisabet Oktavia Sirait semasa belum menikah.

    Hal tersebut terlihat dari sikap Lisbon yang masih Kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor ; 133/Pdt.G/2022/PN Bks jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 794/PDT/2022/PT. BDG.

    Syahban Siregar, S.H., M.H., selaku Kuasa hukum Elisabet Oktavia Sirait menghormati sikap ayah kliennya tersebut," ujar Siregar saat diwawancarai awak media. Jum'at 14/07/23.

    " Kita menghormati sikap beliau, tidak ada larangan hukum bagi beliau untuk menggugat klien kami yang notabene Putri Kandungnya, Banding dan Kasasi yang beliau lakukan juga merupakan hak hukum yang bersangkutan" 

    Sebelumnya viral di media online,Lisbon Sirait yang menjabat Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan putri kandung bersama menantunya di Polda Riu, hingga putri kandung dan menantunya meringkuk di jeruji besi.

    Terkait dengan Kasasi tersebut, Syahban Siregar, S.H.,M.H., yang juga merupakan Ketua Umum LSM GRPPH-RI ( Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) berharap agar Mahkamah Agung Segera memeriksa Kasasi Anak Buah Sri Mulyani tersebut.

    " Kita berharap Kasasi beliau tersebut segera diperiksa Mahkamah Agung, dan kami berharap keadilan didapatkan klien kami" 

    Syahban Siregar, S.H., M.H.,  berkeyakinan bahwa Mahkamah Agung akan mengadili perkara tersebut dengan seadil-adilnya, dan berkeyakinan Mahkamah Agung tidak akan terpengaruh dengan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi  perkara kliennya tersebut.

    "Kami masih berkeyakinan terhadap MA, meskipun baru-baru ini banyak kita dengar berita tidak sedap dilingkungan MA, InsyaAllah Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut tidak akan terpengaruh jika ada pihak-pihak yang mencoba intervensi" -katanya.(Redaksi) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini