masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dengan maraknya penjual obat-obatan Tramadol yang dijual belikan ke generasi penerus bangsa yang dengan berkedok berjualan Kosmetik maka DPRD Kabupaten Bekasi membuatkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. LSM PEKA sangat mengapresiasi terhadap hal ini.
Eri Efendi, S.H., intinya saya selaku Ketua umum LSM PEKA Indonesia sangat mendukung dan Apresiasi bentuk kerja DPRD Kabupaten Bekasi yang membentuk Perda Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika. dan Prekursor Narkotika.
"Karana sekarang generasi muda kita di racuni oleh pedagang yang berkedok penjual Kosmetik, ternyata berjualan obat Tramadol tampa resep kepada Anak-anak bangsa. Dengan adanya pembentukan perda itu
bagus, sangat setuju, karena memang sudah sangat mengkhawatirkan generasi muda korbannya. Saya mendukung dan apresiasi dengan adanya perda sebagai mana dimaksud bisa meyelamatkan Anak anak bangsa khusunya Kabupaten Bekasi," tutupnya. (Mariam)