masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Bekasi - Tim Patroli Presisi menggerebek toko penjual obat Tramadol dan eximer ilegal berkedok toko kosmetik di Jalan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan tersebut, satu pria diamankan.
Adapun penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan penjualan obat-obatan keras jenis eximer dan tramadol tanpa resep dokter yang berjualan di perkampungan dan dekat rumah, menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polisi Tim Presisi bergerak cepat melakukan penangkapan si penjual yang berkedok toko kosmetik.
Dan pelaku si penjual obat jenis G yang berkedok kosmetik langsung dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menindak lanjuti atas laporan masyarakat.
Ikbal sala satu warga yang sudah resah adanya penjual oabat - obatan yang berada di wilayah kampungnya dan berdekatan dengan rumah sangat resah. " Sebelumnya sudah di tutup warga tetapi masih membandel," ungkap Ikbal
Kita akan kawal kasus ini apakah di lepas lagi tersangka yang sudah terbukti ada barang bukti atau benar benar ditahan sesuai UU Kesehatan Pasal 196 KUHP," ujarnya. (Sule)