masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pekerjaan proyek P3A mitra Cai di Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran sebesar Rp 195.000.000 bersumber dari APBD tahun 2023, diduga kini jadi ajang keuntungan pribadi oleh oknum pengurus Partai PDIP di Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Minggu, 11/6/2023.
Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.
Kendati tidak demikian, pekerjaan Proyek P3A Sukakarsa Tani Abadi yang ada di Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya, bertolak belakang dengan peraturan menteri nomor 4 Tahun 2021. hal itu dikatakan Amat, sekertaris P3A Sukakarsa Tani Abadi.
Iya mengatakan, proyek P3A ini saya dapat dari partai PDIP, saya selaku sekretaris, Candra selaku bendahara, Heriyanto sebagai Ketua kelompok dan dia juga pengurus partai PDIP wilayah Kecamatan Sukakarya, saya sebagai sekertaris belum pernahuu ada musyawarah dengan kelompok terkait pekerjaan yang akan di laksanakan,
Aneh, ko anggaran cair saya tidak diberitau sama Ketua kelompok, sedangkan saya selaku Sekretaris bukankah pencairan itu memerlukan tanda tangan sekertaris juga, apa jangan jangan tanda tangan saya di palsukan," ucap Amat.
Lanjut, bukankah pekerjaan Proyek P3A di kerjakan secara swakelola, ko kenapa ini di pihak ketiga kan ke salah satu pengurus partai juga, ini sebenarnya untuk swakelola para petani apa untuk memperkaya pengurus partai?.
Dan saya tidak mengerti, kemarin tiba tiba ketua kelompok datang ke saya memberi amplop dengan berisi uang sebesar Rp.200.000 ini untuk apa, dan uang ini akan saya kembalikan lagi secepatnya," tutup nya. ( Np/Ms ).