• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Disdukcapil Kabupaten Bekasi Memiliki Program yang Bernama Simpro Untuk Mempermudah Pelayanan Publik Terhadap Masyarakat

    trilokanews
    Selasa, Juni 20, 2023, 13.25 WIB Last Updated 2023-06-20T06:33:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali memiliki program yang bernama (Simpro)
     Siap Melayani Mudah Prosesnya  'jemput bola' untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan di Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu.Kabupaten Bekasi. Senin 19/06/2023.

    Koordinator Lapangan Disdukcapil Wilayah Kecamatan Bojongmangu, Burhanudin mengatakan, kegiatan Simpro ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Pelayanan Simpro keliling di Desa Bojongmangu diadakan dari tanggal 19 sampai 21 Juni 2023," ungkapnya

    “Dari Disdukcapil kita turunkan tim sebanyak 5 orang, tujuan dari kegiatan ini, Kita bisa mencapai target cakupan administrasi kependudukan target dari kementrian selesai tahun ini,” ujar Burhanudin.

    Jenis pelayanan pada program Simpro yaitu pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, pencetakan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    "Untuk hari pertama ini, Alhamdulilah antusias masyarakat kebanyakan membuat akte kelahiran prosesnya sendiri dari petugas kalau berkasnya lengkap, hari itu juga jadi, dan kami dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan terus meningkat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

    Sementara itu sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi ini. Pelayanan ini sangat membantu memudahkan masyarakat membuat administrasi kependudukan.

    "Ya, dengan hadirnya pelayanan keliling ini, masyarakat Desa Bojongmangu yang tadinya belum mempunyai akta kelahiran, KIA dan lainnya, bisa menyempatkan untuk datang ke Kantor Desa, dan langsung jadi hari ini juga, ini sangat, membantu sekali warga kami,” tandasnya. Pemkab Bekasi. (Mariam) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini