• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Diduga Akibat Tidak Adanya Teguran Dari Konsultan Dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Diduga Pekerjaan Cor Beton Tidak Sesuai Spesifikasi

    trilokanews
    Sabtu, Juni 17, 2023, 11.57 WIB Last Updated 2023-06-17T04:59:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, pengerjaan Cor Beton peningkatan jalan Srimahi Kalen Kendal, tepatnya di Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak memikirkan mutu dan kualitas pada Rabu malam 14 Juni 2023. Pekerjaan yang belum selesai dikerjakan untuk hasil pengecoran yang baru kering sudah ada yang retak diduga gagal konstruksi.

    Berdasarkan papan nama proyek dilokasi kegiatan yang tertera Nomor SPMK:PG.02.02/128/SP/PJL-DSDABMBK/2023 Waktu Pelaksanaan, 120 Hari Kalender Mulai 22 Mei 2023 Selesai 18 September 2023 dengan Nilai Rp 1.924.559.500,00, yang bersumber dari APBD TA 2023. Yang dimenangkan oleh Pelaksana PT. MANESA GREEN ABADI.

    Selain itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi N. Rudiansah sangat menyayangkan atas kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang tegasnya pengawasan dari pihak Dinas sehingga para pelaksana dan pekerja kegiatan proyek peningkatan jalan Srimahi Kalen Kendal diduga pekerjaan cor beton melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), Sabtu (17/06/2023).

    "Ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun Anggaran 2023. Sepertinya pekerjaan yang semestinya harus diawasi dengan baik dan secara benar dari pihak Dinas terkait, untuk melakukan Pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas," cetus N. Rudiansah.

    Masih dijelaskan N. Rudiansah, pada saat B.0 (Nol) dari hasil investigasi dari tiga titik, hasil dipantek menggunakan besi rata-rata hasilnya 2 Centimeter. Padahal pernyataan Pengawas saat dikonfirmasi harusnya 5 Centimeter, jelas pernyataan dari pengawas kepada awak media dan Lsm untuk hasil B.0 (Nol), proyek Peningkatan Jalan Srimahi Kalen Kendal diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis.

    "Dugaan kuat adanya Penyimpangan dari Perencanaan dan acuan kerja dan adanya pengurangan material seperti beton di tambahkan air jelas menguragi mutu dan kwalitas, besi dowel ada yang menggunakan 11 ada juga besi dowel tidak mengunakan lapisan pipa (kondom) untuk pelapis besi dowel, pekerjapun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan abaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) ,"jelasnya.

    Lebih lanjut N. Rudiansah, hal ini diduga ada unsur kesengajaan oleh Pelaksana untuk meraup keuntungan yang lebih besar, seperti halnya tingkat Ketebalan B.0 (Nol) dari hasil dilakukan pengukuran hanya 2 Centimeter, parahnya lagi pada pekerjaan peningkatan Jalan Srimahi Kalen Kedal itu tidak menggunakan Genset, penerangan pun hanya mengandalkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada dipinggir Jalan untuk pemasangan weremes tidak diganjel dan dari weremes ke dowel dan tibar jaraknya jauh atau renggang yang seharusnya weremes diatas besi dowel dan tibar.

    "Kami hawatir kondisi jalan tersebut kurang maksimal dan gagal konstruksi, ini semua tidak lepas atas kondisi minimnya pengawasan dari pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, sehingga pihak Kontraktor sangat leluasa untuk melakukan meraup keuntungan yang besar dan disayangkan pada saat pekerjaan berlangsung konsultan tidak ada di lokasi," singgungnya.

    Tambah N. Rudiansah, kami pun meminta tegas kepada PJ. Bupati Bekasi agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan mengarahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi agar bekerja secara profesional, untuk memberikan contoh baik selaku pengguna anggaran kepada bawahan secara Struktural organisasi, karena tanggung jawab Keberhasilan Proyek Kontruksi tersebut ada pada kinerja Dinas tersebut.

    "Dalam hal ini kami telah melihat fakta kinerja dilapangan, dan kami menduga telah terjadi kong kalikong antara Konsultan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), seharunya mereka mampu melakulan pencegahan pengawasan terhadap oknum Pelaksana nakal.pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi harus tegas kepada oknum Pihak Kontraktor dan Pelaksana tersebut bila perlu di blacklist," ujarnya.

    Akibat kurangnya Pengawasan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi untuk proyek peningkatan jalan Srimahi Kalen Kendal yang dimenangkan dan dikerjakan oleh PT. MANESA GREEN ABADI.

    "Saya pun meminta kepada pihak yang berwenang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek peningkatan jalan Srimahi Kalen Kendal yang masih dalam pengerjaan sudah retak diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak hanya itu saat pengecoran dilokasi kegiatan tidak pernah terlihat dilakukan uji Slam terlebih dahulu, sementara itu Konsultan kegiatan paket peningkatan jalan Srimahi Kalen Kendal tidak pernah ada dilokasi dilokasi kegiatan." Tutup N. Rudiansah

    Saat dikonfirmasi awak media Toto sebagai Pengawas terkait, ketinggian dasar atau B.0 (Nol) ia mengatakan," Bescos itu kan antara 50 Centi, tengah engga. Dan ketebalan B.0 (Nol) tingginya 5,kalu kurang dari 5 harus lah di  tambain lagi lah," ucap Toto dilokasi.

    Menurut keterangan Pengawas Dinas yang berada dilokasi kegiatan,"Untuk uji Slam ada bang waktu awal loading 2 kali," ujar Toto dilokasi kegiatan

    Sampai Berita ini diterbitkan Konsultan tidak pernah ada di lokasi,masih Bersambung. (M Suandi).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini