masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Bener Meriah - Satreskrim Polres Bener Meriah bekerja sama dengan Polsek Wih Pesam, mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian biji kopi, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa 16 Mei 2023, sekira pukul 16:00 WIB.
Setelah sebelumnya Polsek Wih Pesam menerima laporan pengaduan dari masyarakat bahwa pada hari selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian biji kopi, yang terjadi di gudang kopi PT Indocapco dusun Uning Gelime Kampung Wih Pesam Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Dengan waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan TF (52), warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, benar bahwa Satreskrim Polres Bener Meriah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial TF (52) warga Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah dan saat ini sudah di serahkan ke Unit Reskrim Polsek Wih Pesam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Bersama dengan pelaku Satreskrim Polres Bener Meriah juga mengamankan 1 karung yang berisikan biji kopi kering dengan berat 55 Kg, 1 unit sepeda motor honda merk vario warna hitam dengan Nomor Polisi BL 4043 YN, 1 buah buku rekening BSI beserta 1 buah ATM, uang hasil penjualan biji kopi sebesar Rp. 1.566.000, 1 buah baju kemeja warna hijau, 1 buah jaket warna cream, 1 helai celana lea warna biru" kata Eriadi
"Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Wih Pesam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Terang Kasi Humas.(Charim)