masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kab. Bekasi - Parlemen Mahasiswa Bekasi (PERMABES) melakukan aksi protes terkait dengan carut-marut nya tata kelolah Pemerintahan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pj. Dani Ramdam.
Hal itu dikarenakan muncul berapa kejanggalan terkait dengan pembangunan wc sultan dan mutasi yang dinilai cacat prosedural sehingga diduga adanya gratifikasi dalam pembangunan paket pekerjaan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Mari kita mulai dari proyek wc sultan yang terbesar di 488 titik
Se-kabupaten bekasi dengan rincian anggaran menggunakan APBD ) tahun anggaran 2020. Sebesar Rp98 miliar, maka jika di rincikan per titik lokasi pembangunan WC Sultan tersebut per titik memperoleh anggaran sebesar Rp196,8 juta dengan ukuran WC 3,5×3,6 meter persegi," tegas Iskandar Ketua Parlemen Mahasiswa Bekasi (23/05/2023).
"kembali pengangkatan kepala Dinas tersebut karena jelas melanggar PP No.13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Struktural," sambungnya.
Ia juga menyoroti terkait dengan adanya klaim dari Pj. Dani Ramdan mengenai SK perpanjagan jabatannya sebagai Pj. Bupati Kabupaten Bekasi saat ini.
"Terlepas dari kedua kejanggalan di atas terdapat satu kejanggalan pada penempatan Pj. Bupati Kabupaten Bekasi. Yang mana masa periode dari Dani ramdan berakhir pada bulan Mei 2023, namun dirinya mengklaim sepihak jika dirinya saat ini sudah mengatongi (SK) perpanjangan masa jabatan, sedangkan belum ada sk tersebut," pintanya.
Jika mengacu pada hasil rapat dari DPRD Kabupaten Bekasi yang membahas terkait rekomendasi nama-nama yang akan menjadi Pj. Bupati Kabupaten Bekasi tidak adanya nama Dani ramdan.
"Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bekasi seharus nya menjadi dasar yang kuat untuk penetapan Pj.Bupati Kabupaten Bekasi, namun hal ini dikesampingkan inilah yang menjadi suatu kejanggalan sehingga nalar biar kami berpikir bahwasanya terhadap indikasi kuat terjadi gratifikasi antara Pj. Bupati Dani Ramdan untuk mendapatkan Jabatan itu kembali sehingga kami meminta kepada kemenagri dan tim menilai akhir-akhir untuk tidak menutup mata dengan rekomendasi pernyataan sikap parlemen mahasiswa p e r m a b e s 1 1 mendesak menteri dalam negeri bapak Tito karnavian untuk segera mencopot PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan karena diduga terlibat atau mendapatkan gratifikasi dari proyek mark up pembangunan WC Sultan yang menelan biaya hingga Rp 96 miliar lebih," ujarnya.
Ia mendesak mendagri untuk segera meninjau kembali surat Menteri Dalam Negeri No. 100. 2. 2. 6/1 4 5 0/ SJ. Tanggal 10. Maret 2 20 2 3 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkhususnya kepada Beni Sugiarto,S,T,M.SI.sebagai kepala Dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten bekasi.
3..selai kemendagri, kami juga mengultimatum menseskab pramono ultimaltum sebagai tim penilai akhir (TPA) pj kepala daerah untuk tidak mengacuhkan dan menutup mata terhadep surat.keputusan DPRD kabupaten bekasi tersebut.
4.meminta KPK memeriksa kepala bidang bangunan negara Dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten bekasi .Benny sugiarto prawiro,yang juga di duga turut" terlibat dalam kasus tersebut.
5.meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat milyaran rupiah tersebut. (Gr/***).