• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Pada 1.110 WBP Di Hari Raya Idul Fitri

    trilokanews
    Minggu, April 23, 2023, 08.32 WIB Last Updated 2023-04-23T01:53:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi  - Hari Idul Fitri 1444H telah tiba, suasana haru penuh kemenangan dan khidmat begitu dirasakan di Hari Idul Fitri tahun ini.  Berubahnya masa pandemi COVID-19 menjadi endemi, melibatkan perubahan kebijakan pemerintah untuk membuka akses masyarakat untuk leluasa
    dalam melaksanakan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. 

    Setiap perayaan Hari Idul Fitri, tentu akan dilaksanakan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri. Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang diselenggarakan setelah dilaksanakan Shalat Ied bersama-sama seluruh pegawai dan warga binaan yang merayakan Hari Idul Fitri 1444H. Kegiatan Shalat Ied dan pemberian remisi berlangsung di lapangan rumput dan lapangan olahraga Lapas Cikarang dengan disaksikan oleh seluruh pegawai dan warga binaan. 

    Pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Idul Fitri tahun 2023 dengan jumlah usulan 1.158 orang dari jumlah total 1.636 warga binaan pemasyarakatan, dan diterima sebanyak 1.110 orang warga binaan dan Anak binaan dengan keterangan 47 orang sudah bebas pada saat usulan sedang berlangsung dan I orang tidak dapat dilanjutkan usulannya karena melanggar tata tertib Lapas. Diantara 1.110 orang, 3 orang dapat langsung pulang karena mendapat Remisi Khusus II (RKII). Salah satunya adalah perempuan. 




    Dalam acara Pemberian remisi, Kepala Lapas Cikarang, SEG "Veri" Johannes membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya, Menkumham menuturkan, pemberian remisi khusus Idul fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha untuk menjadi lebih baik kedepannya. 

    Selanjutnya, berubahnya masa pandemi menjadi endemi, serta mengikuti aturan yang berlaku mengenai pelayanan kunjungan tatap muka, 

    "Selamat bagi saudara-saudara sekalian yang mendapatkan remisi khusus idul fitri tahun ini, tentu seluruh layanan seperti remisi dan integrasi tidak dipungut biaya. Lapas Cikarang juga membuka pelayanan kunjungan tatap muka selama 3 Hari penuh, mulai pagi hari hingga sore hari. 

    "Tentunya saudara-saudara sekalian dapat bertemu dan bercengkrama dengan keluarga dimana selama 3 tahun saya tahu kalian rindu keluarga karena belum bertemu dengan keluarga dan saudara dari rumah," kata Veri. 

    "Selanjutnya, bagi warga binaan dan anak binaan yang ingin mengetahui besaran remisinya dapat dilihat pada papan pengumuman atau mading setiap blok hunian. Serta dapat dicek secara langsung melalui layanan self service yang ada di pos pelayanan terpadu Lapas Kelas IIA Cikarang,"tandasnya. (Mariam) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini