• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    KADIS DISPERINDAG KOTA BEKASI, ROBERT SIAGIAN : REVITALISASI UNTUK KEMANFAATAN MASYARAKAT PEDAGANG.

    trilokanews
    Rabu, April 05, 2023, 10.28 WIB Last Updated 2023-04-05T03:29:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kota Bekasi - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Robert Siagian menjelaskan perihal hasil rapat antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT. Annisa Bintang Blitar (PT. ABB) yang dilaksanakan pada hari Senin, 03 April 2023 yang bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

    Robert Siagian menjelaskan bahwa simpulan rapat tersebut yaitu PT. ABB akan membuat surat keberatan atas kompensasi yang ditagihkan yang mana didalamnya menyampaikan permohonan seperti apa besaran kompensasi menurut PT. ABB yang nanti akan mereka sampaikan ke Pemerintah Kota Bekasi. 

    "Hasil rapat revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan melibatkan Forkopimda Kota Bekasi yang dihadiri  juga oleh BPKP Provinsi Jawa Barat serta  perwakilan pedagang yang mana  disimpulkan dalam rapat tersebut pertama PT. ABB akan membuatkan surat keberatan atas kompensasi yang ditagihkan sekaligus didalamnya akan menyampaikan permohonan seperti apa besaran kompensasi menurut PT. ABB sendiri," tegas Robert Siagian Kadis Disperindag Kota Bekasi (04/04/2023). 

    Selanjutnya dirinya menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim kecil yang akan bertugas untuk mengkaji terkait dengan surat yang akan diajukan oleh PT. ABB nanti. 

    "Kedua, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim kecil dengan melibatkan beberapa unsur terkait yang nantinya  akan membahas surat  permohonan atas keberatan dari PT. ABB yang nanti akan dirumuskan, itu juga  melibatkan DPRD Kota Bekasi kemudian  hasilnya nanti akan dikonsultasikan  ke BPKP Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan menjadi kesimpulan terkait penyelesaian terhadap kompensasi atas revitalisasi Pasar Kranji Baru," paparnya. 

    Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian serta melindungi Para Pedagang dan Investor agar revitalisasi Pasar Kranji Baru cepat terselesaikan. 

    "Semoga saja tujuan kita sama, sebab tujuan Pemerintah Kota Bekasi adalah memberikan kemanfaatan kepada masyarakat  pedagang, agar masyarakat pedagang dapat kembali beraktivitas sesuai dengan harapan kita adalah yaitu adanya pasar yang baik yang layak yang tentunya nanti kedepannya bisa berdampak positif yaitu kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat," sambungnya. 

    Kembali ditegaskannya agar langkah ini menjadi jalan keluar untuk mengahiri perdebatan dan harus menatap ke depan sebab dua hal ini kita harus lindungi baik itu pedagang maupun investor. 

    "Jadi intinya Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan investor tapi tentunya pedagang yang harus kita lindungi sebab tujuan utama dari revitalisasi itu adalah untuk kemanfaatan buat masyarakat pada umumnya juga para pedagang," tutupnya. (Gr).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini