masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Taput - Proyek kegiatan rabat beton di lokasi persawahan Dusun II tunggul Desa Banuaji l Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara yang baru hitungan bulan sudah mengalami keretakan panjang, terbelah di dua sisi badan rabat beton juga ditengah pada pecah beretakan.
Hasil penelusuran Investigasi MHP bersama LP3SU di lapangan tampak sepanjang badan rabat beton di sisi kanan dan sisi kiri badan jalan pertanian sudah mengalami keretakan yang panjang, maka kuat dugaan jalan rabat beton ini tidak sesuai spesifikasi yang tidak diketahui berapa biaya besaran fisiknya.
Advokat Sahala Saragi SH, Ketua lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara menegaskan kalau dilihat sesuai temuan amburadulnya rabat beton ini jelas diduga sudah lari dari kenyataan RAB nya seperti panjang, lebar serta ketinggian bahkan pondasi, maka kami akan melaporkanya kepada Kejaksaan Taput," ujar Sahala Saragi SH
Sementara itu Kades Luhut Sipahutar sepertinya tidak mau dikonfirmasi, berulang kali ditemui dikantornya tak pernah dapat ditemui, bahkan buku tamu pun tidak ada diberikan perangkat Desa Sinok Hutagalung selaku kaur pembangunan, sepelenya kades sengaja mengelak dari Wartawan untuk menutupi kebobrokannya.
Team Pers-LSM juga menemukan satu unit pembangunan pipa air bersih dan bak penampungan berlokasi di Huta Tunggul I dengan biaya fisik pembangunan Rp 102,923,742 tahun anggaran 2022 dengan pelaksana tim pelaksana kegiatan.
Selaku penanggung jawab kegiatan Ruhut Sipahutar, keuangan Hardiwinata Sinaga, ketua pelaksana kegiatan Sinok Hutagalung, tim pembantu pelaksana kegiatan lory Sihombing sesuai temuan PERS pagu bak ini terlalu besar seolah sengaja digelembungkan anggaranya demi memperkaya diri si Kades, padahal instalasi perpipaan nya asal jadi.
Kondisi kedua fisik Dana Desa ini dilaporkan awak media kepada inspektorat Taput, lalu Irban menerima laporan berjanji akan menindaklanjuti laporan wartawan yang sudah sebulan penuh kekesalan dan sampai berita ini ditayangkan Kades belum bisa dimintai keteranganya.(Alain Delon)