masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi- Akhirnya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Melantik Pejabat Eselon II Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023 lalu, yang mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Kini tiada lagi Kekosongan jabatan di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, yang sudah lama dan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, akhirnya hari ini, Jumat (17/03/2023) resmi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Plt. Kepala Dinas Cipta Karya H. Suhup, yang digantikan oleh Benny Sugiarto sebagai Kepala Dinas defenitif, bertempat di Hotel Sakura Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Adapun pesan haru dari
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik menjadi kepala Dinas defenitif tersebut, untuk mampu mengakselerasikan penyerapan anggaran.
“Dengan dilantiknya 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan,”ujarnya, Jumat (17/03/2023).
Dari pendapat Dani Ramdan,bahwasanya untuk Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender, jangan sampai ada keterlambatan.
“Harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu, agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya, dan saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” tutupnya.( Mariam)