masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Menindaklanjuti surat Edaran Bupati Bekasi No : 1.02 /1985.BPKPSDM /2023.tentang perubahan atas Edaran : KP.11.02/2023 BKPSDM Hari libur bersama dan cuti bersama tahun 2023 dengan ini akan di adakan apel pagi dan rangkaian dengan acara halal bi halal yang diselenggarakan. Rabu 26 April 2023 .
Topik dari Dinas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi Usai Apel, langsung terjun ke instansi, dari keterangan Topik bahwasanya kita terbagi berapa tim yang akan monitor untuk pengecekan pegawai instansi apakah masuk kerja atau tidak, karana mengikuti Perintah Pj Bupati untuk masuk dan melaksanakan pekerjaan. Alhamdulillah pegawai Kecamatan Cikarang Barat Masuk semua dan honor juga cuman ada satu yang tidak Masuk karna sakit dam itu pun ada surat sakit dari dokter," ucapnya
Saya dan tim monitoring beberapa instansi yakni Dishub , Damkar , Kecamatan Cikarang Barat. dan Kecamatan Setu. jika tidak ada kehadiran sangsinya nanti kita lihat dalam arti tidak masuk 1 hari, nanti ada dalam rekaman perhitungan kinerja dan cara melihat mereka tidak hadir mereka kita cek dari Absen dan kita cek kembali degan cara mengumpulkan mereka di rungan instansi masing masing-masing," ucapnya.(Mariam)