masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menganggarkan pembelian 1 unit mobil dinas bermerk Toyota Camry
rencananya untuk pimpinan dan 5 unit merek Mitsubishi bagi para pejabat di Sekretariat DPRD.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), ada dua anggaran belanja kendaraan dinas pada satuan kerja Sekretaris DPRD.
Paket Belanja modal Kendaraan Dinas Perjalanan Dinas Perorangan Toyota Camry. Nama LKPD nya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten, untuk pengguna di satuan kerja Sekretariat DPRD, tahun anggaran 2023.
"Volume pekerjaan 1 unit.Uraian Pekerjaan Belanja Modal Kendaraan Dinas Perjalanan Dinas Perorangan Toyota Camry,"demikian keterangan dalam situs siruplkpp.go.id, dilihat Jumat (31/03/2023).
Untuk pengadaan ini, metode pemilihan adalah elektronik (e-purchasing), total pagu yang dianggarkan sebesar Rp937.040.000, bersumber dari APBD.
Dalam Sirup LKPP ini ditulis, kontrak mulai bulan maret 2023 hingga Akhir maret 2023 dan untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan Toyota Camry ini mulai bulan Maret 2023 hingga bulan April 2023.
Selanjutnya, Paket Belanja Belanja Modal Kendaraan Dinas merek Mitsubishi. Nama KLPD nya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, untuk penggunaan di satuan unit kerja Sekretariat DPRD.tahun anggaran 2023.
Spesifikasi pekerjaan adalah Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exeled (4x2) 5 M dan Mitsubishi Xpander 1.5 L Exceed (4x2).
"Volume Pekerjaan 5 Unit. uraian Pekerjaan Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Exeled (4x2) 5 M dan Mitsubishi Xpander 1.5 L Exceed (4x2)," lanjut keterangan dalam Sirup LKPP
Dalam Sirup LKPP ini juga, tertulis
untuk pengadaan ini, metode pemilihan adalah elektronik (e-purchasing), total pagu yang dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar, bersumber dari APBD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Juhandi, membenarkan adanya belanja kendaraan tersebut, skema pemilihan dengan metode elektronik (e-purchasing).
Untuk kendaraan Dinas Toyota Camry, kata Juhandi, kini masih dalam proses, kendaraan di peruntukkan untuk pimpinan.
"Dalam Proses, Kendaraan untuk Pimpinan," kata Juhandi, saat di tanya trilokanews.com melalui via WhatsApp.
Kemudian, kendaraan dinas merek Mitsubishi, kata Juhandi, itu sudah berproses dan peruntukannya bagi
Sekretaris DPRD dan Para Kepala Bagian."Itu sudah berproses dan untuk kendaraan para Kabag dan Sekwan," jawab Juhandi dengan singkat. (Mariam)