• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Viral" di Berita dan Group WhatsApp DPRD Kabupaten Bekasi, Mencalonkan Tiga PJ Bupati

    trilokanews
    Minggu, Maret 12, 2023, 22.30 WIB Last Updated 2023-03-12T15:30:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

     
    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi yang telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, akan tetapi usulan itu Justru menjadi viral di media dan Group sosial WhatsApp Group, 12/3/2023.

    Surat yang lengkap dengan KOP DPRD Kabupaten Bekasi, dengan Nomor RT.04/420-DPRD/2023, pada tanggal 23 Februari 2023, di tujukan Kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, perihal usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dan sifatnya segera.

    Dalam isi surat tersebut, DPRD menyampaikan, di Permaklumkan  dengan hormat, berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah, serentak yang akan digelar pada tahun 2024, sehingga akan terjadi kekosongan yang harus di isi oleh Penjabat Bupati, mengingat Pejabat Bupati Bekasi berakhir pada bulan mei 2023 mendatang, dan mekanisme pengisiannya melibatkan DPRD, yang merupakan Repersentasi dari masyarakat, agar penunjukan Pemasyarakatan, artinya Bekasi Lebih demokratis dan transparan, maka menindaklanjuti hal tersebut. Kami berdasarkan hasil Rapat Pimpinan bersama para Ketua fraksi, Menyepakati usulan 3 (tiga) Nama calon Penjabat Bupati Bekasi yaitu: 

    Pertama, H.R Yana Suyatna yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

    Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi,  Rahmat Atong dan Ketiga, A Koswara yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. 

    "Demikianlah usulan nama-nama yang kami sampaikan tersebut, sebagai Pertimbangan dalam penujukan Pejabat Bupati Bekasi, atas Perhatiannya, kami ucapkan terimakasih," tulis DPRD di akhir isi suratnya. 

    Dalam surat tesebut usulan di teken oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 
    BN Holik Qodratullah dan para Wakil Ketua, H Mohamad Nuh, Soleman serta Novy Yasin.

    Mengenai hal surat DPRD itu, sampai berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua DPRD, melalui pesan singkat WhatsApp messenger, Ketua dan Wakilnya belum menjawab Konfirmasi awak media. (Mariam/Miko) 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini