masukkan script iklan disini
Kabupaten Bekasi- //trilokanews.com- UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) terletak di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, dimana Kantor UPTD PALD tahun 2022 banyak Pembangunan, salah satunya bangunan Kantor Security dan akses jalan menuju kolam pembuangan limbah. Kamis 02/03/2023.
Akan tetapi saat media trilokanews menyambangi Kantor UPTD PALD terlihat Excavator dua unit sedang mengeruk lumpur di kolam penampungan limbah tinja UPTD PALD gencar membangun sarana dan Prasarana Kantor, akan tetapi sangat di sayangkan tidak mementingkan Mobil Operasionalnya.
Mobil tinja terlihat di halaman Kantor UPTD PALD kolember mobilnya banyak Mati Pajak, bahkan ada yang sampai 9 tahun lamanya. Diduga UPTD PALD tidak taat pajak bahkan juga diduga tidak uji kir di Dinas Perhubungan. Anehnya mobil tinja tersebut leluasa melintas di jalan raya seakan tidak ada penindakan Instansi terkait.
Kantor di bangunan terus menerus, tetapi UPTD PALD Diduga tidak mampu bayar pajak kendaraan operasional dan uji kir untuk PAD Kabupaten Bekasi sungguh miris melihat hal ini.
Saat awak media mendatangi kantor UPTD PALD untuk melakukan konfirmasi atas hal diatas, namun disayangkan Kepala UPTD PALD tidak ada ditempat, hingga berita ini ditanyakan
C sujatmiko