• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Sangat Miris Diduga Proyek Leningan Jaringan Irigasi Tanpa Adanya Pengawasan Dari Dinas Terkait

    trilokanews
    Minggu, Maret 26, 2023, 04.07 WIB Last Updated 2023-03-25T21:37:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
     

    trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pekerjaan Proyek leningan jaringan irigasi merupakan kunci pemanfaatan sumber daya air untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan air pertanian seketiar, tepatnya di Jalan Rawa Kuda Desa Mekarjaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tabrak Perpres tanpa papan informasi.

    Dengan harapan ketentuan standar kontruksi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun sangat disayangkan hal tersebut sangat berbeda dengan pekerjaan leningan yang sedang dikerjakan Minggu (19/03/2023).

    Lagi dan lagi terjadi, diduga pemborong ingin meraup keuntungan yang besar pelaksanaan pekerjaan leningan, dan pemasangan batunya diduga tumpang tindih dengan batu yang lama.

    "Lebih Mirisnya lagi, pengerjaan saluran air memakai batu bekas, diduga di bongkar lalu di gunakan kembali dan di oplos dengan batu yang baru nampak terlihat dengan jelas,"ucap N.Rudiansah.

    Selain itu Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi N.Rudiansah angkat bicara, proses pekerjaan proyek ini diduga sudah melenceng dari spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kami meminta agar pengawas harus berperan aktif disaat proses pekerjaan yang sedang berjalan, apa bila ada kecurangan diharapkan bisa menegur kontraktor dan pelaksana.



    "Ini kan uang Negara, berarti harus dikerjakan sesuai dengan aturan pemerintah. Semua bukti sudah ada, saya akan melanjutkan ini ke pihak terkait,"tegas N.Rudiansah.

    Lebih lanjut N.Rudiansah, di lokasi pelaksanaan pekerjaan leningan saluran air tersebut tidak nampak papan proyek, sehingga warga masyarakat setempat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol bertanya-tanya, apakah pekerjaan saluran air didanai dari Dana Desa (DD) atau dari APBD ataukah dari APBN apa mungkin dana pemborong sendiri.

    "Mungkinkah ini anggaran dari masyarakat setempat? Karena tidak adanya papan proyek, apa mungkinkah UU keterbukaan informasi publik (KIP) sudah tidak berlaku di Kabupaten Bekasi ini,"ungkapnya.

    Saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya,"Saya hanya mengerjakan pak, terkait papan informasi proyek belum dipasang, saya kerja baru 4 hari, untuk panjangnya 130 meter,"ucap salah satu pekerja di lokasi. ( Red & NR)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini