• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Sangat Lambat Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan Baru 54 dari 300 Perumahan

    trilokanews
    Jumat, Maret 10, 2023, 16.43 WIB Last Updated 2023-03-10T09:43:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kabupaten Bekasi- //trilokanews.com- Kabupaten ohh Kabupaten terpasang daftar rekap serah terima prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dari 300 lebih Perumahan, padahal sarana prasarana, sarana dan  Utilitas Perumahan sangat bermanfaat untuk masyarakat  Perumahan. 10/03/2023.



    Kabid Encep bidang Perumahan

    Saat di Wawancarai oleh awak media trilokanews.com mengatakan, ia benar 54 pengembang menyerahkan fasos fasum atau prasarana, sarana  Utilitas perumahan dari kurang lebih 300 perumahan, kita pihak tarkim sudah bersurat dan bahkan mengundang para pengembang Perumahan, akan tetapi yang Hadir hanya beberapa saja" hanya Perumahan di Karang Rahayu," ujarnya.


    Alasan dari para mengembang,  surat tanah belum di pecah, tidak mungkin kita yang memecahkan dan alasan pengembang belum terjual rumahnya, dan yang kedua masih tahap pembangunan, kita sudah mengambil Langkah-langkah  bahwa kita bersurat dan berikan undangan, tapi baru delapan di masa saya yang menyerahkan sertifikatnya, fasos fasumnya dari yang sudah ada. Kita pihak Dinas tentunya jika menerima sertifikat  fasos fasum tentunya satu kondisi  baik yang kedua di-split 

    (Dipisah )sertifikat dari induk mungkin ada landasan waktunya kalau kita menerima sertifikat.



    Ada perda penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017) sesuai hukum tetapi tidak bisa begitu kan ada aturan di perda itu berapa tahun, berapa tahunya. Dan Bedasarkan Undang-undang 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa setiap pengembang wajib mengalokasikan lahan yang bakal dibangun untuk dijadikan fasos maupun fasum. Kewajiban itu pun melekat sebagai syarat terbitnya perizinan fasos fasum wajib diserahkan pada Pemerintah daerah untuk dikelola lebih lanjut. Kegunaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan untuk sarana ibadah, sekolah, lapangan olahraga  dan lain-lainnya Sangat penting untuk masyarakat," ujarnya



    Mariam/Miko

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini